14 Tahun Ayah Rudapaksa Tiga Anak Kandung dan Cabuli Anak Lelaki, Ini Pemicunya
Tak sedikit, pria itu mencabuli 4 anak kandungnya sendiri, 3 anak perempuan dirudapaksa, dan satu anak laki-laki dicabuli.
Bahkan keempat anak tersebut mengalami trauma selama belasan tahun.
Apalagi kini, keempat anak tersebut sudah berusia 19, 18, 15 dan 12 tahun.
"Pelaku menyebabkan kesengsaraan yang tak terbayangkan dan siksaan yang tak terhitung selama bertahun-tahun," lanjut Hakim Tan yang mengecam keras perbuatan pelaku.
Bahkan saat bersaksi di pengadilan, keempat anak tersebut bergetar ketakutan ketika mengungkapkan kronologinya.
Keempat korban pun tak kuasa menangis setiap kali melihat wajah ayah mereka.
Identitas pelaku tidak dapat disebutkan untuk melindungi identitas korban.
Kronologi kejadian
Pelaku diketahui melampiaskan hawa nafsunya pada malam hari, ketika istrinya tidak berada di rumah karena bekerja.
Keluarga ini awalnya tinggal di distrik Ang Mo Kio, Singapura Utara.
Kemudian, mereka pindah ke rumah susun baru di distrik Canberra sejak November 2017 yang berjarak 8 kilometer dari rumah lama.
Korban pertama adalah putri tertuanya yang diberi inisial V1.
Hakim Tan mencatat bahwa eksploitasi seksual pria itu terhadap anak-anaknya, dimulai ketika putri sulungnya baru berusia 6 tahun pada tahun 2004.
Pria itu menyalahgunakan posisinya dan kepercayaan anak-anaknya sebagai ayah biologis mereka, kata hakim.
Kata hakim Tan, ada perencanaan yang jelas karena pelaku mengambil langkah sengaja untuk memisahkan anak-anaknya dari keluarga untuk dirudapaksa.
Contohnya adalah ketika pelaku membawa V1 ke kamar di flat baru yang masih dalam pembangunan dan memperkosanya di sana.