Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Literasi Kurang Penyebab Banyak Orang Terjerat Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Banyak masyarakat di Indonesia, demikian pula di Sulut, mengakses produk Industri Jasa Keuangan (IJK) tidak paham benar apa yang dia gunakan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Kabag EPK IKNB dan Pasar Modal OJK Sulutgomalut, Ahmad Husain (kiri) dan Direktur GTI, Risat Sanger dalam Podcast Tribun Baku Dapa membahas fenomena pinjol ilegal. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Minumnya literasi menjadi faktor utama penyebab banyak masyarakat terjerak investasi bodong atau penipuan berkedok investasi. 

Banyak masyarakat di Indonesia, demikian pula di Sulut, mengakses produk Industri Jasa Keuangan (IJK) tidak paham benar apa yang dia gunakan. 

"Sementara yang lainnya, karena ketidaktahuannya, kurang paham sehingga terjrat, jadi korban penipuan atau investasi bodong," kata Kabag Edukasi Pelayanan Konsumen,  Industri Keuangan Non Bank dan Pasar Modal OJK Sulutgomalut, Ahmad Rifal Husain dalam Podcast Tribun Baku Dapa, Rabu (23/03/2022). 

Dalam podcast bertema Awas Investasi Bodong: Gimana Sikap OJK?, Ahmad menjelaskan, tingkat literasi keuangan di Sulut masih rendah. 

Berdasar survei OJK, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia baru 38 persen. Sementara inklusi keuangan sudah 76 persen. 

Artinya apa, hanya 38 persen masyarakat yang paham terkait produk dan jasa keuangan yang dimanfaatkan.

"Ini ada gap besar sekitar 40 persen antara literasi dan inklusi karena itu masyarakat perlu terus diedukasi," jelasnya. 

Katanya, masyarakat diimbau agar jangan mudah percaya ketika mendapat tawaran investasi.

"Kenali, pahami, cari tahu apa yang ditawarkan, mekanismenya bagaimana," jelasnya. 

Sejauh ini, SWI telah menertibkan  1200 platform trading online dan  3.800 pinjol ilegal. 

"Sebagus apapun regulasi tapi masyarakat sendiri yang menentukan, dia percaya penawaran pinjol ilegal, sama saja," katanya. 

Masyarakat bisa mencari tahu keabsahan IJK dengan mendatangi OJK atau bisa mengakses situs ojk.go.id.

Katanya, bagi masyarakat yang terjerat penipuan investasi bodong, bisa mengadu ke OJK atau Satgas Waspada Investasi (SWI). 

Sementara, Risat Sanger dari Garda Tipikor Indonesia (GTI) melihat dari sisi lain. 

Saat ini, kata Sanger, lagi marak fenomena penipuan atau judi online yang dibalut dalam istilah trading. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved