Berita Bolmong
Lukman Lapadengan dan Limi Mokodompit, Bersaing Ketat Jadi Pjs Bupati Bolmong
Menurut Wakil Gubernur Steven Kandouw, penunjukan penjabat untuk mengisi kekosongan pemerintahan sudah sering dilakukan Gubernur Olly Dondokambey.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jabatan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana akan berakhir 22 Mei 2022 mendatang.
Setelah itu, Gubernur Olly Dondokambey akan menunjuk Penjabat Bupati dua daerah tersebut.
Lantas siapa pejabat atau PNS yang berstatus Pejabat Tinggi Pratama Eselon II yang ditunjuk?
Menurut Wakil Gubernur Steven Kandouw, penunjukan penjabat untuk mengisi kekosongan pemerintahan sudah sering dilakukan Gubernur Olly Dondokambey.
”Jadi itu sudah hal biasa dan normal,” kata Kandouw kepada awak media, Jumat 18 Maret 2022.
Ia melanjutkan ketika memilih penjabat kepala daerah, Gubernur sudah mempertimbangkan beberapa persyaratan termasuk aturan dari Kemendagri.
Misalnya, kepangkatan dan ketentuan lainnya.
“Yang pasti pejabat yang sudah memenuhi persayaratan,” ungkapnya.
Sementara itu, para birokrat BMR layak mengisi penjabat.
Sebab, beberapa birokrat daerah di provinsi Sulut sudah memenuhi syarat sesuai dengan kepangkatan.
“Memang jabatan Pjs kewenangan Provinsi, tapi setidaknya harus ada posisi tawar. Birokrat BMR layak jadi penjabat,” kata pengamat politik di Bolmong, Bobby M.
Bahkan kata dia, beberapa pejabat BMR yang berada di Pemprov sepatutnya dijadikan penjabat.
Seperti Asripan Nani, Abdulah Mokoginta, dan juga Limi Mokodompit serta Lukman Lapadengan.
“Dari figure di atas semuanya bisa jadi penjabat di Bolmong. Siapapun dia, asal kader BMR,”ujarnya.
Disisi lain, informasi dari gedung putih Pemprov Sulut nama Lukman Lapadengan dan Limi Mokodompit santer dikabarkan kuat mengisi penjabat sementara di Bolmong.