Terungkap Kolonel Inf Priyanto Tidur Dengan Wanita Lain Sebelum Tabrak Sejoli di Nagreg, Faktanya
Namun dalam perjalanan menuju Jakarta, mereka mampir ke Cimahi Jawa Barat untuk menjemput teman perempuan Priyanto bernama Lala.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus tabrak lari sejoli di Nagreg.
Saksi Kopda Andreas Dwi Atmoko yang mengungkapkan fakta tersebut.
Bahkan sebelum kejadian, Kolonel Inf Priyanto sempat tidur dengan seorang wanita yang bukan istrinya.
Baca juga: Keluarga Sejoli Korban Tabrak Lari Nagreg Tagih Janji Panglima TNI, Tak Dapat Kabar Sidang
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Satu per satu fakta persidangan terbongkar yang diungkap terdakwa pembunuhan sejoli di Nagreg, Jawa Barat.
Ternyata terdakwa sempat menjemput teman wanita sebelum kecelakaan terjadi.
Hal ini terungkap di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada Selasa (15/3/2022).
Saksi yang juga merupakan sopir terdakwa, Kopda Andreas Dwi Atmoko menjelaskan sebelum kecelakaan terjadi ia bersama seorang supir lainnya, Koptu Ahmad Soleh, beserta Priyanto berangkat dari Yogyakarta menuju Jakarta melewati Bandung.
Baca juga: Baru Terungkap Sebelum Bikin Sejoli Nagreg Tewas, Kolonel Inf Priyanto Ternyata Pernah Ngebom Rumah

Saat itu, Andreas dan Ahmad diperintahkan Priyanto untuk mengantarnya ke Jakarta karena harus menghadiri rapat intel.
Namun dalam perjalanan menuju Jakarta, mereka mampir ke Cimahi Jawa Barat untuk menjemput teman perempuan Priyanto bernama Lala.
"Dari Yogya menuju Jakarta lewat Bandung, mampir ke tempat Saudari Lala," kata Andreas di ruang sidang.
Ketua majelis hakim lalu menanyakan kepadanya siapa Lala.
Baca juga: Masih Ingat Kolonel Priyanto? Pelaku Tabrak Lari Nagreg Terancam Hukuman Mati, Tak Beri Pembelaan

Andreas kemudian menjelaskan bahwa Lala adalah teman perempuan Priyanto.
"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Andreas.
"Siap, ada," jawab Andreas.