Keluarga Sejoli Korban Tabrak Lari Nagreg Tagih Janji Panglima TNI, Tak Dapat Kabar Sidang
Keluarga Handi Saputra dari Garut mengatakan kecewa dengan tidak adanya informasi jadwal persidangan ke pihak keluarga.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Sidang kasus tabrak lari sejoli di Nagreg sudah dimulai dengan menghadirkan Kolonel Inf Priyanto sebagai terdakwa.
namun pada kesempatan tersbeut, keluarga korban tak ada yang hadir.
Bukan lantaran tak ingin, namun karena tak ada pemberitahuan.
Baca juga: Baru Terungkap Sebelum Bikin Sejoli Nagreg Tewas, Kolonel Inf Priyanto Ternyata Pernah Ngebom Rumah
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Kolonel Inf Priyanto telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022) kemarin.
Dalam persidangan tersebut berisi pembacaan dakwaan kasus tabrak lari yang korbannya pasangan sejoli Salsabila dan Handi Saputra.
Keluarga Handi Saputra dari Garut mengatakan kecewa dengan tidak adanya informasi jadwal persidangan ke pihak keluarga.
Baca juga: Masih Ingat Kolonel Priyanto? Pelaku Tabrak Lari Nagreg Terancam Hukuman Mati, Tak Beri Pembelaan
Ayah Handi, Etes Hidayatullah mengatakan pihaknya sangat ingin menghadiri persidangan tersebut namun ia tidak menerima informasi.
"Tetep saya pengennya lihat langsung, agar tidak ada katanya-katanya. Undangan Gak ada, telepon pun gak ada," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (9/3/2022).
Ia menyebut seharusnya pihak keluarga diberitahu jadwal persidangan sesuai dengan amanat panglima TNI yang akan memfasilitasi keluarga.
Baca juga: Ancaman Hukuman Kolonel Priyanto Terdakwa Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Sidang Sudah Dimulai
Selama ini ia mengaku mendapat informasi hanya melalui media massa bukan dari pihak terkait.
"Kan bapak panglima juga mengatakan akan memfasilitasi pihak keluarga korban agar bisa hadir dalam sidang," ucapnya.
Persidangan selanjutnya menurut Etes akan digelar pada tanggal 15 Maret mendatang.
Ia berharap dalam persidangan tersebut dirinya bisa hadir langsung dan menyaksikan proses persidangan.
"Baca di media sama menyaksikan langsung kan beda ya, saya maunya langsung," ujarnya.