Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tenaga Honorer

Baru Terungkap Ternyata Ini Alasan Pemerintah Hapuskan Tenaga Honorer, Bagaimana Nasib Mereka?

Sebelumnya telah diumumkan bahwa tenaga honorer akan dihapuskan. Terkait hal tersebut sempat menjadi sorotan publik.

Editor: Glendi Manengal
Internet
Ilustrasi 

Dalam PP 48/2005 dijelaskan seleksi itu meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetensi.

Seleksi ini akan diberlakukan bagi semua pegawai honorer yang ingin diangkat menjadi CPNS maupun PPPK.

Mereka juga wajib mengisi/menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan/kepemerintahan yang baik, dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar umum.

Daftar pertanyaan ini akan disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.

Honorer yang Akan Dijadikan Tenaga Outsourcing

Sedangkan tenaga honorer lainnya akan dijadikan pekerja outsourcing.

Saat ini setidaknya 12 jenis tenaga honorer yang tidak masuk kategori untuk diangkat jadi PNS, di antaranya:

Cleaning service

Petugas keamanan ( security)

Pramutamu

Sopir

Pekerja lapangan penagih pajak

Penjaga terminal

Pengamanan dalam

Penjaga pintu air

Operator komputer

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved