Berita Sulut
Kabid Humas Polda Sulut: Hasil Labfor Soal Kebakaran di Polres Kotamobagu hingga Kini Belum Ada
Polda Sulawesi Utara sejauh ini masih belum menerima hasil olah TKP Tim Labfor Polri Cabang Makassar terkait Kebakaran yang terjadi Polres Kotamobagu
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepolisian Daerah ( Polda) Sulawesi Utara sejauh ini masih belum menerima hasil olah TKP Tim Labfor Polri Cabang Makassar terkait Kebakaran yang terjadi Polres Kotamobagu.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi pada Senin (14/3/2022).
"Belum ada hasil dari Labfor Makassar," ujarnya kepada Tribun Manado.
Seperti diketahui lokasi kebakaran ini terjadi di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), terbakar pada Kamis (3/3/2022) pukul 03.30 Wita.
Kronologi kejadian berdasarkan keterangan personel piket, sekitar pukul 03.25 Wita api disertai kepulan asap muncul dari arah gudang belakang dan sudah mengarah ke gedung utama.
Sekitar pukul 03.30 Wita, kobaran api pun cepat membesar di bagian depan bangunan, hingga membakar bangunan atau ruangan-ruangan lainnya.
Tak berselang lama, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid bersama para pejabat utama tiba di Mapolres dan langsung mengevakuasi para tahanan ke Polsek Kotamobagu.
Selanjutnya, sekitar pukul 03.45 Wita, mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pemadaman.
Totalnya ada empat unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Kotamobagu dan satu unit mobil AWC kepolisian yang turut memadamkan api, dibantu warga.
Sekitar pukul 05.00 Wita, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan.
Meski terjadi musibah kebakaran,pelayanan Polres Kotamobagu untuk masyarakat tetap berjalan dengan memanfaatkan beberapa ruang yang ada.
Sementara itu terkait penyebab kebakaran, dugaan sementara karena korsleting listrik. (Ren)
Baca juga: Oknum Guru Rudapaksa Murid dalam Ruang Kelas, Korban Tak Berdaya Meski Sempat Melawan di TKP
Baca juga: Diduga Curi Uang Rp 20 Juta, Residivis Ditangkap Tim Gabungan Polres Bitung
Baca juga: Terdakwa Terorisme Munarman Tertawa Dituntut Jaksa, Kuasa Hukum: Harusnya Mati Tuntutannya