Keluarga Sejoli Korban Tabrak Lari Nagreg Tagih Janji Panglima TNI, Tak Dapat Kabar Sidang
Keluarga Handi Saputra dari Garut mengatakan kecewa dengan tidak adanya informasi jadwal persidangan ke pihak keluarga.
Pernyataan tersebut membuat dua anak buah Kolonel P, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menurut saat disuruh membuang jasad Handi dan Salsabila.
Sekadar informasi, pada 8 Desember 2021, Handi dan Salsabila ditabrak oleh mobil yang dikendarai tiga oknum TNI tersebut, di Garut, Jawa Barat.
Lalu bukannya dibawa ke Rumah sakit, Handi dan Salsabila malah dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan kronologi pembuangan Salsabila dan Handi.
Terkuak Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mulanya ogah membuang Salsabila serta Handi ke sungai.
Mereka meminta Kolonel P, untuk membawa Salsabila dan Handi ke Puskesmas terdekat.
Namun Kolonel P menolak permintaan tersebut.
"Itu anak orang pasti dicariin sama orangtuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Kolonel Sus Wirdel Boy.
"Kamu diam saja ikuti perintah saya," tegas Kolenel P.
Tak menyerah, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali memohon kepada Kolonel P untuk mengurungkan niat jahatnya.
Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mengaku tak ingin terlibat dalam masalah.
Kolonel P tetap tak bergeming, ia lalu mengaku pernah mem-bom rumah seseorang dan tak ketahuan.
"Di jawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah, dan tidak ketahuan'," kata Kolonel Sus Wirdel Boy.
"Saksi dua berkata, 'izin bapak saya tidak ingin punya masalah',"
"Di jawab, 'Kita tentara TNI, kamu gak usah cengeng, gak usah panik'," imbuhnya.