Berita Sulut
GTI Tantang Polda Sulut Ungkap Dalang Intelektual Korupsi Covid-19 di Minahasa Utara
Ketua GTI Sulut Risat Yusak Imanuel Sanger mengatakan jika kasus yang sedang berjalan di Polda Sulut ini jangan hanya menyasar tersangka.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
“Pidana mati dikenakan pasal pemberatan karena perbuatan dilakukan saat bencana non alam,” ungkap Abast.
Ketiga pelaku, kata Abast masing-masing adalah J pekerjaan ASN Kabupaten Minut, S pemilik perusahaan penyedia jasa dan M pekerjaan ASN Kabupaten Minut.
“Pada tahun anggaran 2020 Pemkab Minut mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 Rp62.750.000.000 dan Setda Rp4.987.000.000 sehingga total seluruhnya Rp67.737.000.00,” jelas Abast.
Tetapi, lanjut Abast, saat proses pengadaan yang menggunakan perusahaan CV. Dewi untuk penyaluran bahan pangan tidak sesuai dengan rencana kebutuhan barang dan nota perusahaan.
“Sehingga berdasarkan audit PKKN dan BPKP Sulut menyatakan kegiatan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp61.021.406.385,22,” terang Abast.
Ketiga terduga pelaku korupsi tersebut kini dalam tahanan Polda Sulut untuk proses hukum selanjutnya.
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km⊃2;.
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.
Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. (Nie)
• Kasus Covid-19 di Sulut Meningkat, Vaksinasi Massal Pada Anak-anak Pun Dipercepat
• Pengakuan Munarman, Dulu Dituduh Komunis hingga Antek Amerika, Sekarang Disebut Teroris
• Pengamat Politik Sulut Minta Koruptor Jangan Dihukum Mati, Ini Alasannya