Breaking News
Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Covid

Pengamat Politik Sulut Minta Koruptor Jangan Dihukum Mati, Ini Alasannya

Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana penanganan Covid-19 di Minahasa Utara

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
ISTIMEWA
Ferry Daud Liando 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana penanganan Covid-19 di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).

Kasus tersebut melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, yaitu Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Minut berinisial JNM alias Johana dan Mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Minut berinisial MMO alias Marten.

Selain itu, Direktur CV Dewi berinisial SE alias Sutrisno juga terlibat kasus ini.

Pengamat Politik, Ferry Daud Liando, mengatakan banyak penyebab kasus korupsi masih terus merajalela di tengah musibah pandemi Covid-19 yang masuk ke dalam kategori bencana non-alam.

Yang pertama adalah adanya tekanan dari atasan untuk melakukan korupsi, yang berujung jika bawahan tidak mematuhi perintah maka diancam akan diberhentikan dari jabatan.

"Ada ketakutan bagi pejabat jika mereka kehilangan jabatan, jadi apapun bentuk perintah termasuk jika melanggar hukum, maka akan tetap dilaksanakan," tutur Ferry, Rabu (16/2/2022).

Ferry juga menyebut fungsi pengawasan baik internal maupun eksternal pemerintah daerah tidak berjalan baik.

Pengawas internal dalam hal ini inspektorat merupakan bawahan langsung bupati yang kemungkinan juga tidak ingin menerima risiko kehilangan jabatan.

Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai pengawas eksternal juga tidak maksimal sehingga koruptor merajalela pada tataran eksekutif.

Partai politik (parpol) yang juga merupakan tempat asal dari pimpinan politik dianggap tak mampu menyaring dan mempersiapkan calon pimpinan dengan baik.

Banyak kepala daerah yang memiliki track record buruk, sehingga ketika terpilih mereka hanya berusaha memperkaya diri sendiri maupun golongan dengan memanfaatkan bawahannya.

Selain itu, Ferry juga tidak setuju dengan adanya hukuman mati bagi koruptor.

Jika mati, para koruptor tak bisa lagi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya lebih condong hukuman badan seumur hidup tanpa pemotongan hukuman apapaun. Lalu agar menimbulkan efek jera, semua harta benda milik koruptor harus disita negara, baik harta hasil korupsi maupun harta yang diperoleh sebelum menjabat," ujar Ferry.

Bahkan, Ferry meminta keluarga koruptor harus ikut bertanggung jawab karena lalai mengawasi.

Baca juga: Sosok Asep Maskar, Pria Berpaspor Brunei Darussalam yang Pernah Menikah dengan Dorce Gamalama

Baca juga: Gempa Terkini Sore Pukul 16.22 WIB Rabu 16 Februari 2022, Guncang Jawa Timur, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Sosok 4 Anak Dorce Gamalama, Dikenal Sangat Dekat hingga Menyayangi Meski Bukan Anak Kandung

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved