Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Akhirnya Kemenkes Akui soal Tunggakan ke RS Covid-19 Masih Ada Rp 25 Triliun

Seperti yang diketahui kasus Covid-19 sampai saat ini masih terus ditangani pemerintah.

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com/Garry L
Pekerja Kebersihan RSDC Wisma Atlet Inisial N Jadi Pasien 01 Covid-19 Varian Omicron di Indonesia. 

"Ada ditemukan misalnya dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh rumah sakit. Kami sangat berharap rumah sakit bisa cepat untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan."

"Sehingga proses verifikasi dan proses review ini bisa berjalan cepat dan lancar. Dan akhirnya nanti pembayaran juga bisa kami lakukan dengan cepat," pungkasnya.

Pimpinan DPR akan Minta Penjelasan Kemenkes soal Tunggakan Rp 25 T ke Rumah Sakit

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung terkait permasalahan tunggakan Rp 25 triliun yang dimiliki Kemenkes

Lodewijk juga akan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait.

"Nanti kita cek dulu kebenarannya sejauh apa, kita lihat yang disebut tungggakan itu seperti apa, nanti kita konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait," kata Lodewijk saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Terkait rencana pemanggilan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, ke DPR, Lodewijk menyerahkan itu kepada Komisi terkait, yakni Komisi IX DPR RI.

Pasalnya, ia tak secara langsung membawahi Komisi soal kesehatan itu.

"Kita tunggu dengan komisi yang terkait. Kebetulan bukan di bawah saya. Saya Polkam, jadi saya tentunya tidak berwenang untuk memberikan statement untuk masalah itu," jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved