Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

AWAS! Perhatikan Tanda-tanda Gejala Terpapar Covid-19 Varian Omicron Meski Sudah Divaksin Lengkap

Beberapa ciri varian Omicron yang sudah diketahui saat ini adalah tingkat penularan tinggi, tapi tingkat keparahannya rendah.

pexels.com
Ilustrasi vaksin, AWAS! Perhatikan Tanda-tanda Gejala Terpapar Covid-19 Varian Omicron Meski Sudah Divaksin Lengkap 

Dilansir kemkes.go.id, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mengetahui ciri-ciri varian Omicron agar bisa melakukan pencegahan.

“Nanti kita akan melihat dalam waktu yang singkat kenaikan jumlah kasus yang cukup tinggi,” katanya dalam konferensi secara virtual, Kamis (27/1).

Ciri-ciri Omicron

Beberapa ciri varian Omicron yang sudah diketahui saat ini adalah tingkat penularan tinggi, tapi tingkat keparahannya rendah.

Virus COVID-19 varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.

Namun, tingkat perawatan di rumah sakit lebih rendah.

Sehingga pasien yang masuk ke rumah sakit lebih sedikit daripada pasien yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman).

Gejala Omicron

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain:

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan

Pada gejala ringan ditandai dengan pasien tanpa gejala atau tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved