Berita Minut
Keluarga Ingin Pelaku Rudapaksa Sejumlah Bocah di Minut Dihukum Kebiri
A, suami oknum guru diduga jadi pelaku rudapaksa terhadap sejumlah anak di bawah umur di salah satu Kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara, provinsi Su
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Pengakuan seorang anggota keluarga lainnya, korban sedang berjalan dan langsung ditarik paksa oleh pelaku dan dirudapaksa.
Sebut dia, korban sudah divisum.
Amatan tribunmanado.co.id, dua korban terlihat dilanda kecemasan.
"Saya sangat cemas dengan kondisi psikologinya," kata dia.
Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, pelaku beraksi dengan sejumlah modus.
Di antaranya mengiming imingi dengan uang serta mengajak korban untuk nonton film dewasa di ponsel pelaku.
Diduga ada lebih banyak korban. Beberapa diantaranya segera melapor.
Pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat beratnya. Pelaku saat ini sudah ditahan Polres Minut.
Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi Bau mengatakan, pihaknya sudah mengusut tuntas kasus tersebut. "Pelaku sudah kami amankan dan sekarang dalam penyelidikan," katanya
Ungkap Bau, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Pidana Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 15 Tahun atau denda 5.000.000.000 namun pihak korban meminta untuk berlakukan hukum kebiri.
Tentang Minut
Minahasa Utara disingkat Minut adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.
Pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Minut adalah Kota Airmadidi.
Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.
Jarak dari pusat kota Manado ke Airmadidi sekitar 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.
Sebagian dari kawasan Bandar Udara Sam Ratulangi terletak di wilayah Minahasa Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/a-59-pelaku-rudapaksa-terhadap-sejumlah-anak-di-minut.jpg)