Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Deretan Kontroversi Puan Maharani: dari Matikan Mikrofon Sidang hingga Kesal Tak Sambut Gubernur

Selain kontroversi soal gubernur tidak menyambutnya, Puan juga pernah membuat beberapa pernyataan dan tingkah laku yang menimbulkan kontroversi.

tribunnews.com
Puan Maharani Ketua DPR RI Dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Ketua DPR RI, Puan Maharani belakangan tengah menjadi sorotan publik.

Baru-baru ini Puan Maharani menuai kontroversi

Kontroversi Puan Maharani terbaru, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019–2024 itu melengkapi deretan kontroversi yang melekat terhadapnya.

Baru-baru ini, anak perempuan dari Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputeri ini sempat mengeluhkan seorang kader PDI-Perjuangan yang menjadi gubernur tidak menyambutnya.

Baca juga: Aturan Baru Pemerintah, Dana JHT Cair di Usia 56 Tahun, Bagaimana Jika Anda Berhenti Bekerja?

Dikutip dari Tribunnews, Puan mengatakannya di rapat koordinasi tiga pilar PDI-P di Luwansa Hotel, Manado, Sulawesi Utara pada Rabu (9/2/2022).

Detailnya, ia menceritakan, ada gubernur yang tak menjemputnya. Ia juga berujar, gubernur lainlah yang mengurusi kedatangan dan menyambutnya.

Oleh karenanya, Puan pun bertanya-tanya mengapa ada kepala daerah yang bersikap sedemikian rupa.

Ucapan Puan ini pun mengundang kontroversi dan kritik seperti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang dianggap sentimentil dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Selain kontroversi soal gubernur tidak menyambutnya, Puan juga pernah membuat beberapa pernyataan dan tingkah laku yang menimbulkan kontroversi.

Berikut daftarnya:

1. Matikan Mikrofon saat Sidang

Peristiwa ini terjadi saat Puan mematikan mikfrofon anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan Fecho.

Momen ini terekam dalam sebuah video berdurasi 7 detik lalu viral di media sosial.

Dikutip dari Tribun Jakarta, kronologi kejadiannya, Irwan ingin memberikan pendapat saat pengesahan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved