Polwan Manado
Fakta-fakta Penangkapan Briptu Cristy, dari DPO hingga Diciduk Tim Gabungan Saat di Kamar Hotel
Nama Briptu Cristy beberapa hari ini menghiasi pemberitaan setelah Polresta Manado mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO)
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulut.
Baca juga: Briptu Cristy Diamankan oleh Tim Gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya
Sendirian di Hotel
Polisi wanita Brigadir satu (Briptu) Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap di Hotek Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengungkap tidak ada siapa-siapa lagi saat Christy ditangkap.
Dia seorang diri saat dicokok polisi. "(Ditangkap) Sendiri," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.
Christy ditangkap di hotel Grand Kemang hari ini. Kini, yang bersangkutan ada di Markas Polda Metro Jaya.
Dia untuk sementara diperiksa di sana.
Maka dari itu, Zulpan mengaku belum bisa berkata lebih jauh.
Sebelumnya, Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hilang tak ada kabarnya.
Dia diketahui tidak ada kabar sejak akhir tahun 2021 lalu.
Polwan Polresta Manado yang menjadi DPO Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena desersi, Briptu Christy, langsung diterbangkan ke Kota Manado usai ditangkap di persembunyiannya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Briptu Christy akan diproses disiplin.
"Sudah diterbangkan ke Manado," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Rabu (9/2/2022).
Zulpan mengungkap Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jaksel, hari ini.