Digital Activity
Pdt Ruth dan Everdine Berbagi Kisah Perjuangan Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak
Mereka yakni Everdine Kalesaran kabid Perlindungan Hak Perempuan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulut
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Everdine : Kasus KDRT kita jangan permisif, jangan menganggap ini rahasia keluarga kita. Ada amanat UU kalau mengalami kekerasan, bukan UU ini akan menceraikan tapi bagaimana hak perempuan harus dilindungi dan ada efek jera juga kepada pelaku KDRT.
Pdt Ruth : Ada kelemahan dalam UU P KDRT harus korban yang melapor kalau tidak melapor tidak bisa diproses hukum, beda dengan kekerasan seksual. Jadi delik aduan. Usulan revisi ke depan. UU Perlindungan anak sudah ada perubahan revisi.
Apa terobosan lainnya DP3AD?
Ada beberapa program, dalam rangka meminimalisir kasus KDRT. Kami membuat kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Bank SulutGo, punya skil kemampuan memberikan bantuan lokasi/pelatihan, di kelas memasak, menjahit, kita bantu dengan peralatan jika sudah mendapat pelatihan.
Kalau punya pendapatan sendiri kan tidak terus membuka tangan terus.
Ini pemberdayaan ekonomi di keluarga. Demikian juga setelah pun keahlian dan peralatan kerja sama kami dengan Bank SulutGo memberikan KUR ringan. Sudah program berjalan dan lanjut 2022. (ryo)
Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Jumat 4 Februari 2022, Ada yang Harus Sadar Dirinya Terlalu Boros
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 19.00 WIB, Pemotor Revo Tewas Terlibat Tabrakan Beruntun, Dihantam Tronton
Baca juga: Sosok Abu Ibrahim al-Quraishi, Pemimpin ISIS yang Tewas Ledakkan Diri, Suksesor al-Baghdadi