Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Digital Activity

Pdt Ruth dan Everdine Berbagi Kisah Perjuangan Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

Mereka yakni Everdine Kalesaran kabid Perlindungan Hak Perempuan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulut

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Tribun Manado
Tribun Manado Podcast kembali menyajikan topik baru berjudul Penerima dan Pemberi Award Giat Kemanusiaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tribun Manado Podcast kembali menyajikan topik baru berjudul Penerima dan Pemberi Award Giat Kemanusiaan.

Kali ini topik menyasar isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dua narasumber mumpuni diundang hadir di studio podcast Tribun Manado di Jalan AA Maramis, Kairagi, Kota Manado.

Mereka yakni Everdine Kalesaran kabid Perlindungan Hak Perempuan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulut.

Everdine hadir mewakili Kepala DP3AD Sulut, dr Kartika Devi Tanos.

Kemudian ada, Pdt Ruth Ketsia Wangkai Kordinator Gerakan Perempuan Sulut, seorang aktivis yang konsern dalam isu perlindungan perempuan.

Perbincangan ini pun dipandu Host Aswin Lumintang.

Bagaimana kemudian tercetus memberikan award Inspirator Pemberdayaan Perempuan ?

Erverdine : Ini ide kepala dinas tahun 20221 dalam rangka hari ibu, kita memberikan penghargaan kepada perempuan, yang menginspirasi pejuang perlindungan perempuan dan anak, pekerjaan kemanusiaan.

Penghargaan kemarin ada 3 pertama, ibu Pdt Ruth Wangkai, Mun Jenaan dari Swara Perempuan, satu perempuan sebagai inspirator dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, berprofesi nelayan Elsye Takarendeng.

Kiatnya pertama komitmen berani pekerjaan kemanusiaan membela hak perempuan dan anak. Juga bagaimana gebrakan dilakukan 2021 luar biasa GPS menuntaskan KDRT, menonjol tahun kemarin.

Mun Jenaan penyedia layanan, Pemberdayaan desa, ada perda desa di Minsel memperjuangkan hak perempuan kerja bersama membangun desa.

Untuk Pdt Ruth, sudah berapa lama terjun dalam kerja-kerja kemanusiaan ini?

Ruth : kalau tanya sejak kapan, sebagai pendeta kerja pelayanan termasuk kemanusiaan, itu dari tahun 1980. Kerja advokasi secara khusus termasuk pemberdayaan dan perlindungan perempuan anak ketika saya dipercayakan persekutuan perempuan berpendidikan teologi di Indonesia disingkat Perwati.

Nah, ketika itu memang saya mulai menyentuh kerja advokasi baik litigasi maupun non litigasi ini kerja beriringan.

Lebih banyak kosern ke aktifitas Non litigasi, masuk ke pendampingan kami lakukan di GPS tapi juga di lingkungan Perwati. Menunjuk kapan dari 2011.

Saya bergabung dengan lembaga organisasi dan komunitas fokus ke pendampingan layanan perempuan dan anak korban kekerasan. Membentuk GPS lawan kekerasan perempuan dan anak.

Jadi saya kira menjadi bagian penilaian dinas perempuan dan anak. Saya tidak menyangka menduga saya akan jadi salah satu penerima award, Inspirator Pemberdayaan Perempuan.

Apa peran DP3AD dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak?

Everdine: Terkait urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar diamanatkan UU nomor 23 tahun 2013 tentang pemerintahan daerah.

Ini buku sakti kita, kewenangan kita. Ada urusan kehidupan perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, urusan pemenuhan urusan anak dan perlindungan anak. Di dalamnya kita mempunyai satu sekretaris dibawah kadis.

Perlindungan khusus hak anak. Bidang hak perempuan, bidang keseteraan gender dan bidang partisipasi masyarakat. Ada sebuah UPTD perlindungan perempuan anak ada layanan gratis, informasi, penanganan kasus, penanganan korban yang komprehensif, reintegrasi jangka panjang. Ada SDM luar biasa dalam pelayanan satu atap.

Bekerja sama dengan aparat hukum, dengan rumah sakit, kita punya dokter, psikolog klinis, mediator jika ada kasus yang harus dimediasi, misalnya dalam kasus perebutan hak asuh anak, KDRT.

Ada tokoh agama dari demonimasi agama. Kita punya rumah aman, menampung korban yang harus dilindungi, mendapat perawatan tentunya.

Kasus apa saja yang terdata di DP3AD?

Everdine: Terdata di 2021, dan 2022 cukup tinggi kekerasan seksual. 2021 KDRT ada 92 kasus. Kekerasan suami terhadap istri, orang tua terhadap anak, penelantaran. Kekerasan fisik dan psikis.

Kekerasan dalam lingkup keluarga ada 128 kasus, itu di luar KDRT. Masih dalam penanganan UPTD di luar lembaga layanan yang ada di Sulut.

Januari 2022 akumulasi sudah 20 kasus kekerasan. Hanya di provinsi di luar kabupaten/kota

Kasus KDRT, kebanyakan apa pemicunya?

Pdt Ruth: KDRT itu ada relasi kuasa yang timpang. Di mana ada pelaku dan korban maka ada relasi kuasa yang timpang. Pelaku itu powerfull ada kuasa superior, korban inferior dianggap lemah, itu hubungan suami istri, orang tua anak. Begitu juga kekerasan seksual dalam keluarga, ya relasi ayah terhadap anaknya , terjadi luar pelaku punya power.

Everdine : Kasus KDRT kita jangan permisif, jangan menganggap ini rahasia keluarga kita. Ada amanat UU kalau mengalami kekerasan, bukan UU ini akan menceraikan tapi bagaimana hak perempuan harus dilindungi dan ada efek jera juga kepada pelaku KDRT.

Pdt Ruth : Ada kelemahan dalam UU P KDRT harus korban yang melapor kalau tidak melapor tidak bisa diproses hukum, beda dengan kekerasan seksual. Jadi delik aduan. Usulan revisi ke depan. UU Perlindungan anak sudah ada perubahan revisi.

Apa terobosan lainnya DP3AD?

Ada beberapa program, dalam rangka meminimalisir kasus KDRT. Kami membuat kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Bank SulutGo, punya skil kemampuan memberikan bantuan lokasi/pelatihan, di kelas memasak, menjahit, kita bantu dengan peralatan jika sudah mendapat pelatihan.

Kalau punya pendapatan sendiri kan tidak terus membuka tangan terus.

Ini pemberdayaan ekonomi di keluarga. Demikian juga setelah pun keahlian dan peralatan kerja sama kami dengan Bank SulutGo memberikan KUR ringan. Sudah program berjalan dan lanjut 2022. (ryo)

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Jumat 4 Februari 2022, Ada yang Harus Sadar Dirinya Terlalu Boros

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 19.00 WIB, Pemotor Revo Tewas Terlibat Tabrakan Beruntun, Dihantam Tronton

Baca juga: Sosok Abu Ibrahim al-Quraishi, Pemimpin ISIS yang Tewas Ledakkan Diri, Suksesor al-Baghdadi

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved