Nasional
Kisah Gus Dur Bebaskan Etnis Tionghoa Rayakan Imlek, Dianggap Nabi dan 'Bapak Tionghoa Indonesia'
Kisah Gus Dur yang berandil cukup besar membuat etnis Tionghoa dapat merayakan Imlek secara bebas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah sejarah Indonesia di masa rezim Presiden Presiden Abdurrahman Wahid yang membebaskan etnis Tionghoa ( China ) untuk merayakan hari raya Imlek secara lebih bebas tanpa ada batasan.
Tercatat dalam sejarah, kebebasan merayakan tahun baru Imlek oleh warga Tionghoa di Indonesia tidak terlepas dari peran penting Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid.
Atas jasa Gus Dur yang menghapuskan diskriminasi, ia dinobatkan sebagai Bapak Tionghoa Indonesia.
Diketahui, Gus Dur memiliki andil cukup besar yang membuat etnis Tionghoa dapat merayakan Imlek secara bebas.
Tokoh plural ini yang mencabut larangan bagi warga Tionghoa merayakan Imlek lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2006.
(Foto: Poster Gus Dur saat orang Tionghoa Rayakan Imlek./Antara/Maulana Surya)
Keppres yang dibuat Gus Dur mematahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan,
dan Adat Istiadat China yang dikeluarkan Presiden Soerharto di masa Orde Baru memimpin Indonesia.
Di peraturan lama, warga Tionghoa di Indonesia tidak diperkenankan melakukan tradisi atau kegiatan peribadatan secara mencolok
dan hanya diperbolehkan di lingkungan keluarga.
Aturan ini berlaku 32 tahun lamanya di era kepemimpinan Soeharto.
Alasan Presiden Soeharto mengeluarkan aturan itu karena menganggap aktivitas warga Tionghoa menghambat proses asimilasi dengan penduduk pribumi.
Saat itu, etnis Tionghoa juga diminta untuk mengganti identitas menggunakan nama Indonesia.
Gus Dur tak sepakat dengan pemikiran Soeharto. Maka saat menjadi presiden usai Orde Baru tumbang, Gus Dur menghapus aturan diskriminasi terhadap warga Tionghoa.