Nasional
Ironis Polisi Berprestasi Lecehkan Mahasiswi, Bawa Korban ke Hotel saat Lemas, Dipecat Tidak Hormat
Ironi Bripka BT rudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Korban tak berdaya saat kejadian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ironisnya seorang mahasiswi dilecehkan oknum polisi bernama Bripka Bayu Tamtomo alias Bripka BT di Bajarmasin.
Bripka BT kini resmi dipecat dari instansi Polri.
Bripka BT adalah anggota polisi pelaku rudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tidak hanya dipecat, BT divonis penjara 2 tahun 6 bulan atas tindakan yang dilakukan terhadap korban berinisial VDPS.
Peristiwa ini pun membuka fakta tabiat asli tentang sosok BT.
(Foto: Bripka Bayu Tamtomo alias BT dipecat. Kasus Polisi rudapaksa Mahasiswi di Banjarmasin. /DOK. HUMAS POLRESTA BANJARMASIN)
Sebelum terlibat kasus rudapaksa, ternyata Bayu merupakan anggota polisi berprestasi.
Dia pernah mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota Banjarmasin karena dua kali mengungkap kasus peredaraan narkoba.
Namun, karena tindakannya yang menyakiti hati warga Banjarmasin, penghargaan itu telah dicabut.
"Untuk oknum tersebut secara khusus saya cabut penghargaannya, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan," ujar Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (30/1/2022).
Dia juga berharap tak ada lagi kasus personel Polri yang melakukan tindakan asusila seperti yang dilakukan Bayu.
"Semoga suasana Banjarmasin makin kondusif dan semoga ini menjadi pembelajaran bagi anggota lain," jelasnya, dilansir dari artikel Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, Bripka Bayu Tamtomo dipecat secara tidak hormat karena telah memerkosa seorang mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin.
Selain itu, Bayu juga divonis 2 tahun dan 6 bulan penjara.