Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ironis Polisi Berprestasi Lecehkan Mahasiswi, Bawa Korban ke Hotel saat Lemas, Dipecat Tidak Hormat

Ironi Bripka BT rudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Korban tak berdaya saat kejadian.

Editor: Frandi Piring
Dok. HO/tweeter @Muhammad ISS
Kasus Polisi rudapaksa Mahasiswi di Banjarmasin. Bripka Bayu Tamtomo alias BT dipecat. 

Kapolres Banjarmasin: Jalani Hukumanmu

Diketahui, upacara PTDH itu dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo.

Sabana berpesan BT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani masa hukuman.

"Sudah menjadi warga sipil, jalani hukumanmu," kata Sabana, Sabtu, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Selain itu, Sabana juga mendoakan agar BT bisa menjalani kehidupan barunya sebagai warga sipil dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

"Semoga berhasil di kehidupan sipil dan ingat jangan terulang lagi perbuatanmu ini," ujarnya.

Rudapaksa Mahasiswi Magang

Masih dari Kompas.com, kasus rudapaksa yang dilakukan BT terungkap setelah korbannya menuliskan curhatannya di media sosial.

VDPS merupakan seorang mahasiswi perguruan tinggi ternama di Banjarmasin.

Di media sosial, korban menceritakan secara rinci kasus rudapaksa yang ia alami.

ilustrasi wanita. kasus <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/polisi' title='polisi'>polisi</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/rudapaksa' title='rudapaksa'>rudapaksa</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/mahasiswi' title='mahasiswi'>mahasiswi</a> di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/banjarmasin' title='Banjarmasin'>Banjarmasin</a>.

(Foto: ilustrasi wanita. kasus polisi rudapaksa mahasiswi di Banjarmasin. (Photo Pexels/Lucas Pezeta)

Peristiwa itu bermula saat ia magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021.

Setelah magang, pelaku masih sering menghubungi korban untuk mengajaknya jalan-jalan.

Namun, korban selalu menolak dengan berbagai alasan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved