Berita Nasional
Istri Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Suaminya, Motif Balas Dendam Para Pelaku Terbongkar
Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang juragan beras di Karawang, Jawa Barat, akhirnya diungkap kepolisian.
Polisi pun kemudian menetapkan N sebagai tersangka dan memburu AN yang merupakan kekasih gelapnya.
AN yang sempat melarikan diri pun kemudian berhasil ditangkap di wilayah Sampalan, Karawang tak lama setelah kejadian.
Atas kasus tersebut keduanya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Mereka akan dikenakan dengan perencanaan perampasan nyawa, ancaman seumur hidup," kata Aldi. (Tribunjabar.id/ Cikwan Suwandi)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Pengakuan Bupati Langkat Terkait Penjara Dalam Rumah dan Tahanannya, Sudah 10 Tahun
Baca juga: Kepala Rutan Malendeng Manado Berkomitmen untuk Meraih Predikat Menuju WBK
Baca juga: Cegah Penularan DBD di Talaud, Anggota Polisi Bantu Warga Lakukan Fogging di Rumah-rumah
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Wanita di Karawang Berkomplot Dengan Selingkuhan Bunuh Suami, Pelaku Sempat Bersandiwara