Berita Nasional
Istri Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Suaminya, Motif Balas Dendam Para Pelaku Terbongkar
Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang juragan beras di Karawang, Jawa Barat, akhirnya diungkap kepolisian.
Kisah asmara mereka pun berlanjut hingga melakukan rencana menghabisi nyawa korban.
"Mereka berdua selama memiliki hubungan khusus itu, telah merencanakan perampasan nyawa sebanyak dua kali," katanya.
Ia menyebutkan, motif N yang merupakan istri korban menghabisi nyawa bos beras itu karena persoalan rumah tangga.
Sedangkan, AN mengaku kesal ketika berbisnis beras dengan korban yang tidak sesuai harga jual beli.
Setelah merencanakan aksi, akhirnya keduanya pun sepakat menghabisi nyawa korban pada hari kejadian.
Pembunuhan bermula saat N menelepon AN dan memberi tahu kalau suaminya telah berada di rumah Dusun Mekarjaya Rt 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.
Pelaku perampasan nyawa Muhamad Ota Bin Nija (52) petani sekaligus bos beras yang ditemukan tewas di kamarnya di Dusun Mekarjaya Rt 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang (Tribun Jabar)
Mendapat telepon dari N, AN pun kemudian datang ke kediaman korban dengan cara mengendap-endap dari balik jendela.
Lantas AN mengetuk jendela, sebagai kode agar N membukakan jendela kamar belakang.
AN pun masuk ke dalam dan meminta N untuk memastikan suaminya tidur terlelap sebelum mengeksekusi.
Aldi melanjutkan, setelah dipastikan korban tertidur pulas, AN segera mengambil penumbuk padi yang berada di belakang rumah.
AN pun masuk, kemudian menghantamkan enam kali pukulan pada bagian kepala juragan beras tersebut.
Setelah dipastikan korban meninggal, kata Aldi, AN langsung kabur lewat jendela kamar.
Kemudian, N istri korban berteriak meminta tolong seolah korban dibunuh oleh orang tidak dikenal.
"Namun dari keterangan istri korban yang tidak meyakinkan dan hasil olah TKP. Akhirnya istri korban mengaku jika dirinya yang terlibat dalam perampasan nyawa tersebut," katanya.