Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Justice For Icha

5 Fakta Bocah Diduga Tewas Usai Dirudapaksa, DP3AD Mengawal & Pengamat Soroti Kinerja Polisi

Bocah perempuan korban kekerasan seksual, IC (10) meninggal dunia di RSUP Prof RD Kandou Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Dok. Garnita Malahayati
Tim Garnita Malahayati Nasdem Sulut saat mengunjungi IC, korban kekerasan seksual di RS Kandou Manado belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bocah perempuan korban kekerasan seksual, IC (10) meninggal dunia di RSUP Prof RD Kandou Manado.

IC meninggal setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit terbesar di Sulut itu sejak akhir tahun lalu.

Kasus itu dilaporkan ibu korban ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021.

Polisi telah memanggil dan memeriksa belasan saksi. Salah satunya orang terdekat korban.

Berikut ini fakta-fakta yang dirangkum Tribun Manado

1. DP3AD Lakukan Pengawalan

Bocah berusia 10 tahun korban kekerasanmenghembuskan nafas terakhir di RSUP Prof Kandou, Senin (24/1/2022).
Bocah berusia 10 tahun korban kekerasanmenghembuskan nafas terakhir di RSUP Prof Kandou, Senin (24/1/2022). (DP3AD Sulut)

Pemprov Sulut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah ( DP3AD) Sulut mengungkap duka cita mendalam atas kepergian korban.

Dokter Kartika Devi Tanos, Kepala DP3AD Sulut ini menyampaikan, Pemprov Sulut akan tetap mengawal kasus ini, agar para pelaku bisa ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memonitor kasus tersebut," ujarnya kepada tribunmanado.co.id 

2. Kapolda Sulut Siap Usut Tuntas

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno menerangkan jika Almarhumah CT menghembuskan nafas terakhirnya dan tidak ada sepatah kata pun yang diucapkan terkait peristiwa yang menimpanya itu

"Hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapat keterangan langsung dari korban soal kejadian yang menimpa dirinya," ujar Kapolda Sulut.

Meskipun mendapat kesulitan dalam proses penanganan kasus ini, pihak Polda Sulut melalui Polresta Manado bakal terus melanjutkan penyidikan hingga tuntas.

"Jadi kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan, berdasarkan bukti-bukti yang ada seperti hasil visum dan keterangan para saksi," ucap Irjen Pol Mulyatno.

3. Pengamat Soroti Pemeriksaan

Pengamat hukum Dr. Rodrigo Elias. SH.MH soroti kinerja kepolisian terkait bocah perempuan korban kekerasan seksual.

Bocah tersebut kini telah meninggal dunia di RSUP Prof RD Kandou Manado, Senin (24/1/2022).

Menurut, Wakil Dekan 2 Fakultas Hukum Universitas Samratulangi (Unsrat) ini, kejadian 7 Desember dan dilaporkan 28 Desember 2021, sekarang sudah 24 Januari 2022 pelakunya belum ditangkap.

Sementara baginya, sesuai keterangan bahwa sudah diperiksa saksi-saksi dan 3 dokter asli.

"Sebetulnya yang harus diprioritaskan pelaku tindak pidana pemerkosaan dulu, sebelum kematian.

Nanti dari pelaku, baru mendapatkan keterangan termasuk keterangan ahli, jadi jangan dulu periksa saksi kalau belum dapat pelakunya," tegasnya.

Dikatakannya, kalau diliat dari waktu sekarang dengan kejadian, itu memang terlalu lama penanganan kasus dari kepolisian.

Elias juga sampaikan, padahal Kota Manado ini kecil masakan pelaku sulit ditangkap.

"Saat terjadi pemerkosaan, anak ini ketika belum mati, masih bisa berbicara. Bisa ditanya siapa yang melakukan atau menberikan tanda serta ciri-ciri pelaku.

Jadi untuk mendapatkan pelaku sebenarnya lebih muda. Beda dengan pembunuhan dan pelakunya lari hilang jejak," ungkapnya.

Ia juga katakan, dari sisi profesional polisi ini telalu lambat, padahal biasanya kasus sulit bisa diungkap pelakunya.

"Padalah polisi sekarang sudah profesional, sedangkan tidak ada saksi bisa diungkap.

Jangan nanti ada sorotan publik baru polisi bergerak, bagaimana jika kasus ini tidak terangkat," tanya Elias

Baginya, penanganan lambat akan berdampak pada profesionalisme, padahal ini bagian dari presisi Kapolri.

"Menjadi pertanyaan besar dari masyarakat, kenapa lambat dan siapa sih pelakunya," tutupnya. (fis)

4. Ibu Korban Sebut Nama Tetangga

Keluarga saat ziarah dimakam korban
Keluarga saat ziarah dimakam korban (jgjgjhgjgh)

HS ibu korban mengatakan, anaknya sudah menyebut nama pelaku kekerasan seksual tersebut

Cepat selesaikan kasus ini, tolong semua bantu, CI sudah tidak ada.

Sebelum dia meninggal sudah bicara berkali-kali tentang si pelaku, ini permintaan keluarga tolong, kami dari keluarga tidak minta banyak-banyak.

Menurut HS, sesuai pengakuan anaknya, mendapat kekerasan baik fisik maupun verbal.

"Dia dipukul-pukul, dia sebut ini pelaku saat polisi datang beberapa kali dia sebut. Saya kenal orang ini sesuai disebut anak kami, tetangga," katanya.

HS mengaku tidak tahu pasti kapan pertama kali anaknya menjadi korban kekerasan seksual ini.

"Dia diancam mau dibunuh, jadi nanti ketahuan sudah di rumah sakit, diperiksa ketahuan ada sobekan di alat kelamin," ujarnya

5. Menteri PPPA RI Ziarah di Makam Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno dampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, ziarah ke makam CT .

Almarhumah yang masih 10 tahun ini diketahui menjadi korban dugaan kekerasan seksual dan sempat dirawat di Rumah Sakit.

Ia telah dimakamkan di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (25/1/2022) kemarin. 

Menteri PPPA mengatakan dari awal mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual ini, pihaknya sudah berkomunikasi serta berkoordinasi dengan dinas pengampu urusan perempuan dan anak di Sulut.

Dari tahapan-tahapan yang dilakukan, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pendampingan yang sudah dilakukan.

Baik ketika laporan masuk di Polresta Manado kemudian juga sudah ditindaklanjuti, serta dilakukannya press conference.

“Dan pada hari ini kami hadir untuk memastikan realitas sejatinya yang ada di lapangan.

SUBSCRIBE YOUTUBRE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved