Sosok Tokoh
7 Kontroversi Arteria Dahlan: dari Kemenag Bangsat, Profesor Emil Salim Sesat hingga Bahasa Sunda
Di satu sisi, sorotan tajam publik terhadap tingkah atau pernyataan pedas yang keluar dari mulut Arteria bukan yang pertama kali terjadi saat ini.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Pantauan Tribunnetwork, kelima mobil ini diketahui memiliki plat nomor yang serupa. Yakni 4196-07 dengan lambang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Dari pantauan, mereka terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain.
Adapun kelima mobil dengan plat nomor sama ini memiliki merek berbeda. Antara lain Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).
7. Pajak Mobil Arteri Dahlan yang Menunggak Hingga Rp10 Juta
Lima mobil mewah milik Arteria yang terparkir di Basemen Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, diketahui memiliki plat nomor yang serupa yakni 4196-07 dengan logo Polri.
Lima mobil mewah milik Arteria itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.
Setelah polemik pelat mobil itu ramai, Arteria akhirnya mengganti pelat nomor yang sama itu ke pelat nomor aslinya.
Mobil dengan merek Nissan Terra kini terpasang menggunakan pelat B 1418 TJS.
Sedangkan mobil Nissan Livina menggunakan pelat B 1871 WZX.
Adapun mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar masih menggunakan nopol kepolisian 4196-07.
Namun demikian, dari penelusuran di situs Samsat DKI Jakarta, satu dari lima mobil milik Arteria Dahlan itu ternyata juga menunggak dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Adapun mobil milik Arteria yang menunggak pajak menurut data di situs Samsat DKI adalah Nissan Terra dengan nomor pelat B 1418 TJS.
Mobil itu diketahui sudah menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.
Jatuh tempo pembayaran pajak mobil berwarna putih itu seharusnya pada 2 September 2020.
Namun, hingga kini pajak mobil buatan tahun 2018 itu belum dibayarkan.
Adapun total pajak mobil tersebut yang belum dibayarkan mencapai Rp 10.815.300, termasuk denda keterlambatannya sebesar Rp 2.046.300.
(Tribunmanado.co.id/Gryfid)