Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Guru Pesantren Bandung

Guru Pesantren Herry Wirawan Masih Bisa Tertawa Meski Dibayangi Hukuman Mati, Terkesan Bak Psikopat

Perilaku Herry Wirawan ini disebut mirip psikopat. Pasalnya, kehidupannya di Rutan normal-normal saja, tidak ada rasa penyesalan.

Editor: Frandi Piring
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Guru Pesantren Herry Wirawan Masih Bisa Tertawa Meski Dibayangi Hukuman Mati. 

Asep pun sebut Herry Wirwan ini sengaja cuci otak istrinya agar tak bertindak meski tahu merudapaksa belasan anak di bawah umur.

"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya," ucap Asep.

"Jadi, dia disuruh, ibu tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa."

Asep juga sebut aksi rudapaksa ini telah direncanakan oleh Herry.

"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku mempengaruhi korban. Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong kasarnya begitu," ucapnya.

"Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya."

3. Ekspresi buat jaksa heran

Dalam momen dibacakannya tuntutan hukuman mati dan kebbi kimia oleh jaksa, ekspresi Herry Wirawan ini menuai sorotan dari sang jaksa, Asep N Mulyana.

Asep akui baru kali ini melihat ekspresi Herry yang seakan-akan anggap semua perbuatan cabulnya ini merupakan hal normal.

Tak ada menangis ataupun teriakan histeris, Herry Wirawan ini malah biasa saja meski sudah dituntut hukuman mati.

"Saya lihat ketika kami membacakan tuntutan mati, tidak ada ekspresi sama sekali. Tidak ada satu tetes air mata pun yang muncul," kata Asep N Mulyana dalam wawancara TV One yang dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (12/1/2022).

"Tidak ada rasa bersalah dari terdakwa. Seolah-olah ini suatu kebiasaan atau perbuatan yang apa adanya, yang umum dilakukan orang."

"Ketika kami menanyakan bagaimana fakta perbuatan, dijawab dengan lugas," ungkap Asep.

"Jadi kami tidak melihat ada hal-hal sakit jiwa. Ada kesadaran dan kesengajaan pelaku melakukan perbuatan ini, kejahatan yang sangat serius," pungkasnya. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Hukuman Mati di Depan Mata, Guru Cabul HERRY WIRAWAN Masih Bercanda di Rutan, Mirip Psikopat?, https://surabaya.tribunnews.com/2022/01/19/hukuman-mati-di-depan-mata-guru-cabul-herry-wirawan-masih-bercanda-di-rutan-mirip-psikopat?page=all.

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved