Kasus Guru Pesantren Bandung
Guru Pesantren Herry Wirawan Masih Bisa Tertawa Meski Dibayangi Hukuman Mati, Terkesan Bak Psikopat
Perilaku Herry Wirawan ini disebut mirip psikopat. Pasalnya, kehidupannya di Rutan normal-normal saja, tidak ada rasa penyesalan.
Bahkan, Riko menjelaskan kalau yang bersangkutan ini masih berinteraksi dengan napi lainnya.
Bak psikopat, Herry Wirawan bahkan masih tetap bisa bercanda.
"Dia juga masih bercanda dengan teman-teman," kata Riko.
2. Mengaku khilaf
Pada sidang yang digelar pada Selasa (4/1/2022), Herry Wirawan memberikan jawaban berbelit soal motif melakukan rudapaksa pada belasan korban.
Mulanya JPU menanyakan motif melakukan tindak asusila.

Herry ini tak langsung menjawab pertanyaan dan pada akhirnya akui khilaf kemudian meminta maaf.
"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit-belit," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, Selasa (4/1/2022).
"Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW," ujar Dodi.
Herry pun akui seluruh perbuatan bejatnya pada 13 santriwati.
Pada sidang ke-11, terungkap fakta kalau Herry Wirawan ini diduga kuat lakukan pencucian otak pada korban dan istrinya.
Kepala Jaksa Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana ungkap dugaan Herry Wirawan cuci otak istrinya hingga tak melapor meski tahu ada santriwati yang hamil.
"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor," kata Asep, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (30/12/2021).
"Di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah."
