Kasus Guru Pesantren Bandung
Guru Pesantren Herry Wirawan Masih Bisa Tertawa Meski Dibayangi Hukuman Mati, Terkesan Bak Psikopat
Perilaku Herry Wirawan ini disebut mirip psikopat. Pasalnya, kehidupannya di Rutan normal-normal saja, tidak ada rasa penyesalan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru dari terdakwa kasus pemerkosaan, Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa belasan santriwati.
Herry Wirawan masih bisa bercanda di rumah tahanan (Rutan) meski hukuman mati di depan mata dalam kasus mencabuli 13 santriwati hingga melahirkan.
Kesaksian kondisi Herry Wirawan di dalam Rutan itu disampaikan oleh Kepela Rutan (Karutan) Kebonwaru, Bandung, Riko Steven.
Perilaku Herry Wirawan ini disebut mirip psikopat. Pasalnya, kehidupannya di Rutan normal-normal saja, tidak ada rasa penyesalan.
Pekan lalu, dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Herry Wirawan dihukum mati, kebiri kimia hingga asetnya diberikan ke negara untuk merawat anak-anak dari santriwati korbannya.

Tuntutan ini dibacakan langsung di Pengadilan Negeri Bandung.
Herry Wirawan beberapa kali menunjukkan perilaku dan sikap yang tak normal atau aneh.
Berikut ini 3 perilaku aneh Herry Wirawan dilansir dari TribunWow.com.
1. Masih bisa bercanda
Meski mendapatkan tuntutan yang berat, Herry Wirawan ini disbeut masih bersikap normal.
Fakta ini disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kebonwaru, Bandung, Riko Steven.
Dikutip TribunJabar.ID, berdasarkan penjelasan Riko, tak ada yang aneh dari sikap Herry Wirawan di rutan setelah terima tuntutan mati.
Ia juga menjelaskan kalau Herry Wirawan ini masih beraktivitas normal di dalam rutan.
"Dia masih terlihat biasa saja. Masih tetap salat, waktunya ke musala yah ke mushala," ujar Riko, Selasa (18/1/2022).
