Kasus Tabrak Lari
Soal Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Pelaku Sempat Mondar-mandir sebelum Bawa Korban dan Dibuang
Soal kasus penabrakan sejoli yang dilakukan oknum TNI. Diketahui kasus tersebut sudah dilaksanakan rekonstruksinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal kasus penabrakan sejoli yang dilakukan oknum TNI.
Diketahui kasus tersebut sudah dilaksanakan rekonstruksinya.
Terkait hal tersebut saat rekonstruksi berlangsung pelaku terlihat panik usai menabrak.
Baca juga: Yuhuuu Selamat Ya 8 Shio Ini Akan Beruntung Hari Ini Rabu 5 Januari 2022, Pemilik Shio Ayam Berhasil
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Artis Cassandra Angelie Tak Ditahan, Begini Kata Polisi
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Rabu 5 Januari 2022, Berikut 28 Wilayah Waspada Cuaca Ekstrem
Berikut fakta lengkap rekonstruksi kasus tabrak lagi di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg dengan tersangka tiga anggota TNI, Senin (3/1/2022).
Tiga anggota TNI yang berstatus tersangka itu yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Rekonstruksi berlangsung di dua tempat kejadian pertama, yakni di Nagreg, Jawa Barat dan Banyumas, Jawa Tengah.
Tabrak lagi tersebut menyebabkan tewasnya sejoli Handi (17) dan Salsabila (14).
Berikut fakta lengkap dari rekonstruksi di dua tempat itu:
1. Rekonstruksi di Nagreg, Pelaku Peragakan 5 Adegan
Dikutip dari TribunJabar, rekonstruksi pertama digelar di Nagreg yang merupakan TKP kecelakaan terjadi.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam rekonstruksi ini, tiga pelaku yang dihadirkan memerankan lima adegan.
Adegan pertama, korban tertabrak Salsa berada di kolong mobil hitam yang menabraknya, sedangkan korban Handi, berada di samping mobil dan dua pelaku turun dari mobil.
Lalu dalam adegan kedua, dua pelaku dan satu saksi, mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.