Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Artis Cassandra Angelie Tak Ditahan, Begini Kata Polisi

Sebelumnya diketahui seorang artis bernama Cassandra Angelie ditangkap karena kasus prostitusi.

Editor: Glendi Manengal
Instagram via Surya.co
Cassandra Angelie 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang artis bernama Cassandra Angelie ditangkap karena kasus prostitusi.

Namun ternyata Cassandra Angeli tak ditahan polisi.

Terkait hal tesebut berikut ini penjelasan pihak kepolisian.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu 5 Januari 2022, Waspada Cuaca Ektrem di 20 Daerah Ini

Baca juga: Gempa Tadi Pukul 06.37 WIB Rabu 5 Januari 2022, Berikut Info Terkini BMKG Lokasi dan Magnitudonya

Baca juga: Jaksa Tuntut Gaga Muhammad 4,6 Tahun Penjara, Ini Komentar Kakak Laura Anna

Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi. Namun artis sinetron ini tak ditahan. Meski demikian polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan memastikan bahwa penyidik tetap melanjutkan proses hukum pada pemain Ikatan Cinta ini hingga ke pengadilan.

"Untuk CA tidak dilakukan penahanan tapi dilakukan wajib lapor dan tetap dilakukan pemberkasan sampai persidangan," kata Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

Cassandra Angelie  ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan ikut menawarkan diri untuk prostitusi online.

Cassandra Angelie, pemain sinetron "Ikatan Cinta". (Instagram @cassangeliee)
Bersama dengan tiga mucikarinya, Cassandra disangkakan pasal pornografi dan UU ITE.

"CA yang bersangkutan dalam hal ini ditetapkan sebagai tersangka selain tiga mucikari," beber Zulpan.

"Pasal yang dipersangkakan disamping psa 47 ayat 1 dan juga 27 UU ITE, dijuncto kan pasal 55, karena CA berperan juga menawarkan diri dalam kasus prostitusi online," jelasnya.

Misteri Identitas Pelanggan yang Ditangkap Bersama Cassandra Angelie  

Polisi juga menjelaskan alasan mereka tak mengungkap identitas dari pria hidung belang yang menyewa jasa Cassandra Angelie  dengan alasan privasi.

Dikatalam Zulpan, apa yang dilakukan Cassandra Angelie   dan pria yang bersamanya adalah bersifat personal dan hukum tak bisa memperkarakannya.

Ia menegaskan bahwa yang dipersangkakan polisi adalah tindak prostitusi dengan menjajakan diri sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) melalui sosial media.

Dalam kasus tersebut, polisi hanya memperkarakan terkait pihak yang menjajakan dan menawarkan tindak prostitusi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved