Dua Sejoli
Apa Hubungan Kolonel Priyanto dan 2 Kopda TNI yang Buang Jasad Sejoli Ditabrak di Nagreg?
Handi dan Salsabila ditabrak di Jalan Nagreg Bandung pada 8 Desember 2021 dan Jasadnya dibuang ke Sungai Serayu.
Setelah itu, Kolonel Infanteri P digelandang ke Markas Pomdam XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.
"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021) siang.
Setelah menabrak Handi dan Salsabila, Kolonel P pulang lagi ke Gorontalo tak lama setelah buang jasad sejoli Handi dan Salabila.
Setelah mayat sejoli itu ditemukan pada 11 Desember 2021, Kolonel P tiba di Gorontalo keesokan harinya,
Hal itu diungkapkan oleh Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.
Letkol Inf Jhonson M Sitorus, menyebut Kolonel P tidak melaporkan kejadian tabrakan tersebut ke Komandan Satuan (Dansat) dalam hal ini Danrem 133/NWB.
"Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di bandara Djalaludin Gorontalo.
Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB," tutur Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus pada konferensi pers, Sabtu (25/12/2021).
Namun setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R. Tri Cahyo M.H juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan kolonel Infanteri P.
Pengakuan Kolonel Priyanto
Saat diamankan, kepada Kapendam, Kolonel P mengaku bersalah atas kejadian penabrakan dan pembuangan jasad Handi dan Salsabila.
"Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah," kata Kapendam menutip pengakuan Kolonel P.
Dilansir dari Tribunnews.com, Letkol Inf Jhonson M Sitorus pun mengungkap keberadaan Kolonel P pada saat kejadian.
Menurutnya, saat kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, yang bersangkutan sedang bertugas ke Jakarta.
Kapendam mengatakan, keberadaan Kolonel P di Jakarta karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW