Bantuan Pemerintah
Kemnaker Kebut Penyaluran Dana Perluasan BSU, Apa yang Jadi Kendala Akhirnya Terungkap, Ternyata
Surya mengatakan, syarat penerimaan perluasan BSU 2021 tak berbeda dari syarat penyaluran BSU di tahap sebelumnya.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
"Namanya juga ini program yang sangat baru, sehingga persyaratan yang diminta tidak dipenuhi atau malah dilanggar," kata Elly di live dialog FMB 9, Rabu (15/12/2021).
"Misalnya ada kami dapatkan teman-teman (buruh) yang memberikan nomor istrinya. Memang mungkin berpikir ini bentuk kesetiaan kepada keluarga. Jadi dia berikan nomor rekening istrinya. Padahal itu bisa membuat batal," ujarnya.
Ada juga pekerja/buruh yang belum memiliki rekening, walaupun dia sudah bekerja di perusahaan formal.
Elly mengatakan dirinya sempat menyoroti kebijakan pemerintah yang hanya memberikan BSU di 28 provinsi yang diberlakukan PPKM Darurat.
Dimana diantaranya adalah Provinsi DKI Jakarta yang upah minimumnya lebih di atas Rp 3,5 juta.
Sedangkan ada 6 provinsi yang tidak termasuk dalam kategori provinsi yang bisa menerima BSU, padahal upah minimumnya di bawah Rp 3,5 juta dan juga terdampak ekonominya akibat pandemi.
"Saya apresiasi, karena ini juga adalah masukkan dari berbagai pihak, termasuk dari buruh," ujarnya.
Ia menyadari pemerintah tidak bisa secara langsung membuat kebijakan yang sempurna, apalagi menghadapi isu baru, seperti pandemi Covid-19 ini.
Sehingga perlu adanya sosialisasi dan sinergi antar berbagai pihak untuk mensosialisasikan kebijakan maupun peraturan baru, termasuk yang berkaitan dengan penyaluran BSU ini.(*)
Artikel ini hasil kompilasi dari Artikel yang telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemnaker Kebut Penyaluran Dana Perluasan BSU Untuk 1,7 Juta Penerima, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/15/kemnaker-kebut-penyaluran-dana-perluasan-bsu-untuk-17-juta-penerima?fbclid=IwAR2fCvuGWHrFZv3Ea3Bd8dlUHtVmdVNomEdLGsQ7OjfssSs5FtmGa9uzRPo dan Artikel yang sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden KSBSI: Bentuk Kesetiaan, Ada Buruh Daftarkan Rekening Istri untuk Terima BSU, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/15/presiden-ksbsi-bentuk-kesetiaan-ada-buruh-daftarkan-rekening-istri-untuk-terima-bsu?fbclid=IwAR3o79RMfO3TYkUZpS5BgQB3K6b9URRfuzWVKKORqM8o6AE5YiGcJslS2-8