Berita Seleb
Nasib 12 Santriwarti Korban Rudapaksa HW Guru Pesantren, Termuda 14 Tahun, Ada Melahirkan 2 Kali
Akibat perbuatan bejat Herry Wirawan lahir sembilan bayi yang dikandung oleh delapan santriwati. Bahkan, ada korban yang melahirkan dua kali
TRIBUNMANDO.CO.ID-Kasus rudapaksa yang menimpa 12 santriwati oleh sang guru pesantren di Bandung, Jawa Barat menjadi viral.
Tersangka Herry Wirawan kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
Sedangkan para bocah korban rudapaksa sementara ditangani oleh P2TP2A Garut.
Baca juga: 8 dari 11 Santriwati Korban Rudakpaksa Telah Melahirkan
Begini inilah nasib bayi-bayi yang dilahirkan para korban rudapaksa guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan.
Seperti diketahui. Herry Wisawan yang tercatat sebagai pengurus dan pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru, Yayasan Manarul Huda Antapani, dan Pondok Tahfiz Al-Ikhlas itu telah merudapaksa belasan santriwati.
Perbuatan bejat itu di terjadi dalam rentang waktu tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Akibat perbuatan bejat Herry Wirawan lahir sembilan bayi yang dikandung oleh delapan santriwati.
Baca juga: Guru Pesantren Lecehkan Belasan Santri, Orangtua Korban Jatuh Sakit saat Tahu Anaknya Dihamili
Bahkan, ada korban yang melahirkan dua kali.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Gunawan menceritakan kondisi memilukan korban yang didampinginya.
Salah satu korban masih berusia 14 tahun.
Dia melahirkan dua kali.
Baca juga: Hancurnya Hati Orangtua Korban Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santrinya, Hingga Lahirkan 8 Anak
Anak pertamanya berusia 2,5 tahun dan beberapa bulan lalu melahirkan anak kedua.
"Saya nengok ke sana (rumahnya), menawarkan (bantuan) kalau enggak sanggup merawat, ternyata mereka tidak ingin dipisahkan anaknya, dua-duanya perempuan," kata Diah.
Setelah melahirkan, dia pun menawarkan bantuan jika orang tuanya tidak sanggup mengurus.
Namun, orang tuanya mau mengurusnya.