Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Guru Pesantren Lecehkan Belasan Santri, Orangtua Korban Jatuh Sakit saat Tahu Anaknya Dihamili

Diketahui sebelumnya sebanyak 12 gadis santri jadi korban bejat guru pesantren hingga melahirkan.

Editor: Glendi Manengal
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Terkait kasus asusila yang dilakukan seorang guru pesantren.

Diketahui sebelumnya sebanyak 12 gadis santri jadi korban bejat guru pesantren hingga melahirkan.

Orangtua korban pun mengetahui kasus tersebut hingga jatuh sakit karena anaknya dihamili.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 05.30 WIB, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Angkot yang Kehilangan Kendali

Baca juga: Tim Unsrat 3 Raih Juara Satu Debat Anti Korupsi se-Sulut, Risat Apresiasi Gubernur Sulut

Baca juga: Nadya Mustika Ternyata Tak Sedang Hamil, Ini Penjelasan Soal Postingan Hasil Testpack dan USG

Foto : YY (44), ayah salah satu korban rudapaksa guru bejat Herry Wirawan, saat diwawancarai di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Serikat Petani Pasundan, Jumat (10/12/2021). (Foto: TribunJabar)

Perbuataan guru agama Herry Wirawam kepada 12 santriwatinya dikecam berbagai kalangan karena sangat tidak manusiawi.

Herry tega memperkosa 12 santrinya  yang masih  di bawah umur.

Dari perbuatan keji Herry Wirawan, 8 dari 12 santriwati bahkan hamil dan sudah melahirkan 9 bayi.

Efek perbuatan tak manusiawi Herry Wirawan, rupanya juga amat dirasakan keluarga santriwati yang jadi korban.

Salah satu ayah korban rudapaksa YY (44) menceritakan bagaimana detik-detik hatinya hancur saat mendengar anak kesayangannya itu menjadi korban rudapaksa gurunya sendiri.

Ia mengaku saat mengetahui putrinya telah dirudapaksa oleh Herry Wirawan, istrinya langsung kejang-kejang.

"Saya marah, geram. Waktu itu dini hari saya mendengar kenyataan pahit itu, istri saya saat itu pun sampai kejang-kejang selama dua jam," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Serikat Petani Pasundan, Jumat (10/12/2021).

Kemarahannya memuncak saat melihat istrinya jatuh sakit ketika pertama kali mendengar kenyataan tersebut.

Ia menuturkan sempat ingin membunuh pelaku.

"Kalau waktu itu saja istri saya meninggal karena kejang-kejang akibat mengetahui anak saya jadi korban, saya tidak akan segan untuk bunuh dia," ungkapnya penuh amarah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved