Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Hengky Honandar Wawali Bitung Dukung Pemberantasan Miras

Menurut Hengky Honandar, Wakil Wali kota Bitung, efek atau dampak dari konsumsi miras banyak hal negatifnya ketimbang positif.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Hengky Honandar Wakil Wali Kota Bitung saat memusnakan ribuan liter miras secara simbolis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado Pemerintah Kota Bitung nyatakan ‘perang’ terhadap peredaran dan penyalahgunaan, minuman keras (miras) di Kota Bitung Provinsi Sulut.

Menurut Hengky Honandar, Wakil Wali kota Bitung, efek atau dampak dari konsumsi miras banyak hal negatifnya ketimbang positif.

Dirinya mengatakan, semoga pihaknya bersama jajaran Forkopimda bisa mendukung pemberantasan miras.

"Lakukan hal-hal yang membuat warga tentram dan damai, dalam berkehidupan bukan ketidak nyaman karena keberadaan miras,” tutur Hengky Honandar saat hadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras cap tikus di Mapolres Bitung, Rabu (8/12/2021).

Kepada seluruh masyarakat Kota Bitung, Hengky Honandar Wakil Wali Kota Bitung berpesan agar mendukung program Polisi dan TNI terkait dengan mengatasi peredaran miras agar Bitung aman maju untuk masyarakat.

Wujud dan bentuk komitmen pemerintah Kota Bitung, terhadap pemberantasan miras jenis Cap Tikus akan terus dilakukan dengan melakukan pemberitahuan, sosialisasi kepada para pemilik warung hingga aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas.

Agar jangan sekali-sekali, sentuh miras apalagi hingga berdampak tejadinya kriminalitas dan tindak pidana.

Sebanyak 3.450 liter  di musnahkan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Aertembaga dan secara simbolis di pemusnahan oleh Kapolres Bitung, Hengky Honandar Wakil walikota Bitung dan unsur forkopimda.

“Total yang dimusnakan 3.450 liter, total dalam rupiah jika di jual rp 108 juta,” kata Kapolres Bitung, Rabu (8/12/2021).

Lagi kata Kapolres Bitung, miras termasuk penyabab terjadinya kriminalitas di wilayah hukum Polres Bitung.

Di momen pemusnahan, Kaporles mengajat semua pihak termasuk pemerintah dan forkopimda untuk berkomitmen berantas peredaraan dan penyalahgunaan miras.

Upaya yang tengah, sudah dan akan dilakukan, untuk mencegah dan memberantas peredaran miras di Kota Bitung dilakukan dengan cara Razia ke para penjual eceran dan pemasok.

“Lalu ketika ada peristiwan kriminal atau tidak pidana, yang disebabkan karena faktor miras.

Kami akan kroscek ke pelaku, kemana dia membeli miras itu atau minumnya dimana untik ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan peran serta dari dari masyarak serta peran aktif bersama, dalam  jaga situasi kamtibmas agar suasana di Kota Bitung tetap kondisif.

Kapolres tidak menampik, perkelahian remaja, balap liar yang kerap ganggu pengguna jalan lainnya disebabkan karena faktor konsumsi miras.

AKP Derry Eko Setiawan, SIK kasat Narkoba Polres Bitung dalam keterangannya bilang, miras yang di musnakan merupakan buah dari pelaksanaan operasi pekat selama tahun 2021 dan operasi yang di tingkatkan polsek dan jajaran.

“Miras yang kami musnahkan di dominasi dari hasil digagalkannya peredaran atau penyelundupan miras di pelabuhan Bitung ke wilayah Indonesi Timur, oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung (KPS).

Hasil dari warung, mobil yang di kirim dari wilayah lain ke Kota Bitung berhasil kami gagalkan,” ujar AKP Derry Eko Setiawan, SIK.

AKP Derry Eko Setiawan menerangkan, terkait dengan praktik peredaran dan penyelundupan miras jenis cap tikus di pelabuhan Samudera Bitung maupun pelabuhan rakyat, pelabuhan Ferry dan kawasan pelabuhan lainnya akan menjadi atensi sat Narkoba Polres Bitung.

Pihaknya akan melakukan Razia, terhadap barang muatan sebelum di masukkan atau dinaikkan keatas kapal hingga melakukan pengecekan didalam kapal.

Kompol Jendri Lewan Kabag Ops Polres Bitung menambahkan, peredaraan miras jenis cap tikus di Kota Bitung oleh para pengedar dilakukan dengan strategi.

“Jadi peredaran cap tikus di kapal, bukan hanya yang akan berangkat ke wilayah Indonesia Timur.

Ada juga kapal yang menuju ke Surabaya dan Jakarta, hingga mengecoh petugas. Jadi setiap kapal yang masuk kami akan melakukan pemeriksaan,” kata Kompol Jendri Lewan.

Dengan di musnahkannya miras dan knalpot non standart, Kabag Ops Porles Bitung ini berharap aka nada efek jerah dari para pelaku karena ini sudah mengganggu masyarakat.

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.  

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh. 

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km⊃2; dan sebaran penduduk 730 jiwa/km⊃2;.

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar. (crz)

Safari Natal di Kecamatan Kakas, Bupati Minahasa Bagikan Sembako Bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Sulut Tambah 11 Kasus Positif, Satgas Sebut Tracing dan Testing di Bolmong dan Bolmut Tak Maksimal 

Chord Gitar Instant Karma! - John Lennon

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved