Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Alat Bukti Kasus Pembunuhan di Subang Sudah Terkumpul, Pelakunya Terungkap?

Kepolisian masih terus berusaha mengungkap dalang pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam itu.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembunuhan di Subang belum juga terungkap siapa pelakunya.

Sudah banyak barang bukti yang dikumpulkan.

Namun hingga kini belum juga terungkap siapa pelakunya.

Hingga kini, aktor di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang itu tak kunjung terkuak.

Kepolisian masih terus berusaha mengungkap dalang pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam itu.

Terbaru, salah satu saksi kasus Subang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Ditkrimum Polda Jabar, Senin (6/12/2021)

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K Yani Sudarto membenarkan bahwa ada saksi yang dipanggil untuk dimintakan keterangannya.

Namun, pihaknya masih terus lakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Iya (dipanggil). Kami masih lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sampai saat ini masih belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).

Berdasarkan informasi, saksi yang dipanggil pagi tadi ialah Muhamad Ramdanu (21), alias Danu.

Danu merupakan keponakan korban dan kerap disebut sebagai saksi kunci kematian ibu dan anak di Jalancagak, Subang ini.

Update kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang
Update kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang (Kolase Tribun Manado/Istimewa via TribunJabar.id)

Tanggapan Polisi Soal Pelaku Kuasai Ilmu Forensik

Lamanya kasus Subang yang belum terungkap menimbulkan rasa penasaran publik.

Tak sedikit masyarakat umum ingin mengetahui perkembangan kasus Subang tersebut sudah sejauh mana.

Tak ayal, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu juga menimbulkan opini publik yang berkembang terkait pola tindakan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved