Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Alat Bukti Kasus Pembunuhan di Subang Sudah Terkumpul, Pelakunya Terungkap?

Kepolisian masih terus berusaha mengungkap dalang pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam itu.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

Satu di antara opini publik yang mencuat itu adalah dugaan pelaku mengetahui ilmu forensik.

Opini tersebut mencuat dari keterangan polisi berdasarkan olah TKP. Diperoleh dugaan bahwa korban dimandikan setelah dieksekusi oleh pelaku.

Hal tersebut menjadikan minimnya jejak pelaku pada tubuh korban.

Pasalnya, polisi menyebut tak ditemukan sidik jari pelaku pada tubuh kedua korban.

Dengan sengaja jenazah kedua korban lebih dulu dibersihkan oleh pelaku sebelum dimasukkan ke dalam mobil Alphard.

Hal ini pun sempat diakui ahli forensik, dr Hastry yang menangani kasus tersebut.

Dokter Hastry menjelaskan, sidik jari memang bisa dibersihkan dengan sabun.

Karena itu jenazah kedua korban kasus Subang sengaja dimandikan dengan maksud diduga untuk meninggalkan jejak.

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang.
Pembunuhan Ibu-Anak di Subang. (TribunMedan.com)

Selain karena dimandikan, seusai dieksekusi jenazah pun langsung diautopsi.

"Otomatis sidik jari yang ada di situ hilang," ujar ahli forensik, dr Hastry, dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Denny Darko, beberapa waktu lalu.

Kini, dari pola pelaku tersebut lantas menimbulkan pertanyaan, benarkah pelaku mengetahui ilmu forensik?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago buka suara.

Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan jawaban tegas bahwa opini yang beredar di masyarakat itu tak demikian.

“Itu tidak demikian ya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan metrotvnews, Minggu (5/11/2021).

Erdi menegaskan bagaimana pelaku mengetahui ilmu forensik sementara ia melakukan perbuatan kejahatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved