Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ancaman Hukuman Bripda Randy Pacar Mahasiswi yang Bunuh Diri di Jatim, Sudah Pakai Pakaian Tahanan

Foto-foto Bripda Randy Bagus (RB) memakai baju tahanan berwarna oranye di dalam penjara beredar di media sosial.

Editor: Alpen Martinus
Instagram
Foto Bripda Randy Pakai Baju Tahanan di Penjara Beredar, Terancam 5 Tahun Penjara dan Hukuman Berat 

Setelah beberapa lama menjalin komunikasi, mereka memutuskan untuk berpacaran.

"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ucap Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dikutip pada Minggu (5/12/2021).

Dari hubungan itulah korban kemudian diduga hamil.

Mengetahui sang kekasih berbadan dua, Bripda RB diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena dengan sengaja menyuruh kekasihnya itu melakukan aborsi.

Permintaan keji Bripda RB kepada NWR itu dilakukan sebanyak dua kali.

"Tindakan aborsi kemudian dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021," ujar Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," sambungnya.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, Bripda RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NWR meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NWR meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," ungkap Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

CATATAN REDAKSI: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa terdekat.

Bagi yang bermukim di Manado, Sulawesi Utara, bisa konsultasi dI Rumah Sakit Jiwa Prof Dr VL Ratumbuysang di Jalan Bethesda No 77, Ranotana, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Foto-foto Bripda Randy Pakai Baju Tahanan Beredar, Terancam 5 Tahun Penjara hingga Hukuman Berat

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved