Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ancaman Hukuman Bripda Randy Pacar Mahasiswi yang Bunuh Diri di Jatim, Sudah Pakai Pakaian Tahanan

Foto-foto Bripda Randy Bagus (RB) memakai baju tahanan berwarna oranye di dalam penjara beredar di media sosial.

Editor: Alpen Martinus
Instagram
Foto Bripda Randy Pakai Baju Tahanan di Penjara Beredar, Terancam 5 Tahun Penjara dan Hukuman Berat 

Bukti-bukti seperti potasium sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti secara ilmiah, termasuk obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan.

Atas perbuatannya itu, Bripda RB telah diamankan pihak kepolisian.

Foto-foto saat Bripda RB ditahan di dalam penjara pun beredar di media sosial.

Terlihat seorang pria berpakaian baju tahanan berwarna oranye menatap kosong ke arah depan.

Pria tersebut santer disebut sebagai Bripda RB.

"Seragam Polri Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berganti menjadi baju tahanan berwarna oranye," tulis narasi akun @warganet.info dikutip TribunnewsBogor.com pada Minggu (5/12/2021).

Sebelumnya diwartakan, NWR warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, meninggal diduga mengakhiri hidupnya.

Korban ditemukan terkapar di atas makam ayahnya di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kabar kematian NWR tersebut sempat viral di Twitter lantaran ada akun yang menceritakan kejanggalan kematian temannya itu.

NWR diduga dirudapaksa dan dipaksa menggugurkan kandungannya oleh Bripda Randy Bagus (RB).

Bripda RB yang merupakan kekasih NWR diduga menjadi pemicu NWR mengakhiri hidupnya.

Bripda RB Ditangkap

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus kematian NWR.

Dari hasil penyelidikan, saat ditemukan tewas, di dekat tubuh korban juga ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium sianida.

Sementara hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Sooko pada Desember 2021 tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved