Berita Sulut
Sulut Dapat Rp 22 Triliun dari Pusat, Pengamat Ekonomi Harap Bisa Bermanfaat untuk Masyarakat
Kucuran dana dari pemerintah pusat ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Pusat memberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 22 triliun ke Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Pengamat Ekonomi Robert Winerungan, dana dari pemerintah pusat tersebut cukup besar jika dibandingkan penerimaan pemerintah pusat dari pajak di Sulut.
"Penerimaan pajak pemerintah pusat dari Sulut tahun 2020 sebesar Rp 3,08 Triliun dan untuk Tahun 2022 nanti pasti belum jauh berbeda dengan tahun 2020," ujar Robert ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Jumat (3/12/2021).
Demikian pula total Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut ditambah pemerintah daerah (Pemda) di Sulut yang hanya sekitar Rp 2 triliun.
Perlu diketahui, kucuran dana dari pemerintah pusat ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Secara teori, APBN ini merupakan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal ini merupakan tindakan pemerintah untuk mengatur jalannya perekonomian dengan cara menentukan besarnya penerimaan dan pengeluaran pemerintah setiap tahunnya.
Tujuannya adalah meredistribusi pendapatan, menstabilkan harga, meningkatkan tingkat output barang dan jasa, maupun untuk meningkatkan kesempatan kerja agar bisa memacu atau mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dana kucuran DIPA dan TKDD ditambah ABPD Pemprov dan Pemda pasti akan signifikan menggerakkan perekonomian di Sulut.
Meningkatkan jumlah uang yang beredar, serta meningkatkan produksi barang dan jasa yang pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat.
Kucuran dana pemerintah pusat ini akan makin berarti karena dana kucuran tersebut adalah untuk peningkatan infrastruktur yang berarti ada tambahan investasi jangka panjang.
"Namun akan sangat penting optimalisasi dalam penyerapan anggaran APBN di daerah sehingga dapat menggerakan roda perekonomian agar menjadi lebih baik," tambah Robert.
Secara ekonomi, rendahnya realisasi anggaran tersebut memiliki dampak pada kinerja perekonomian daerah dan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi.
Rendahnya serapan APBN dan APBD berimpilkasi pada minimnya penyerapan tenaga kerja, melemahkan konsumsi masyarakat hingga melambatnya penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan.
"Lemahnya penyerapan anggaran ini sudah selalu dan sering kita dengar dan semoga Pemda segera mengantisipasi dan jangan lagi membiasakan menumpuk dananya di bank," pungkas Robert.
Robert berharap, APBN dan APBD yang merupakan dana untuk masyarakat bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat. (*)
• Kisah Second Chance Cafe, Kedai Kopi yang Karyawannya Adalah para Napi
• Chord Gitar Lagu Takut - Idgitaf: Takut Tambah Dewasa, Takut Aku Kecewa
• Hotman Paris Menangis Setiap Hari dan Sembunyi Tiga Minggu, Matanya Nyaris Buta, Ini yang Terjadi