Berita Nasional
Dua Hal Ini Picu Kemarahan Pimpinan MPR RI Kepada Sri Mulyani, Malah Dijawab Via Medsos
Perseteruan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan pimpinan MPR RI kini menjadi sorotan publik.
Melalui akun Instagram pribadinya Sri Mulyani menanggapi pernyataan pimpinan MPR terkait ketidak hadirannya dalam rapat dengan MPR, serta terkait anggaran MPR.
Sri Mulyani menyebut undangan rapat dengan MPR yang pertama diadakan pada 27 Juli 2021.
Saat itu ia tidak bisa hadir karena bersamaan dengan rapat internal presiden yang harus ia hadiri secara langsung.
Sehingga rapat dengan MPR harus diwakilkan dengan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.
Kemudian untuk undangan rapat yang kedua pada 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR untuk membahas APBN 2022.
Sri Mulyani menegaskan bahwa sebagai Menkeu ia wajib hadir dalam rapat Banggar bersama DPR ini
Untuk itu rapat dengan MPR diputuskan untuk ditunda.
"Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Rabu (1/12/2021).
Anggaran Difokuskan Bantu Rakyat Miskin
Tak hanya memberikan klarifikasi soal ketidakhadirannya dalam rapat MPR, Sri Mulyani juga menanggapi soal anggaran MPR yang sempat diprotes oleh pimpinan MPR.
Sri Mulyani menegaskan, tahun 2021 ini Indonesia tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat Varian Delta.
Sehingga seluruh anggaran Kementerian Lembaga harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali.
Hal ini bertujuan untuk membantu penanganan Covid-19, seperti klaim pasien, akselerasi vaksinasi, serta pelaksanaan PPKM.
Selain itu Sri Mulyani menyebut anggaran juga difokuskan untuk membantu rakyat miskin.
"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," ungkapnya.