Berita Nasional
Ancaman Hukuman Untuk AL Tersangka Penyiram Air Keras Kepada Istrinya Hingga Tewas, Bisa Hukum Mati
Di sisi lain, pihak keluarga Sarah menginginkan AL dihukum setimpal dan seberat-beratnya.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku melakukan hal itu lantaran sakit hati.
"Masih kami dalami motifnya, sementara sakit hati, mengarah cemburu ada, namun masih kami dalami," kata Septiawan.
Detik-detik Sarah Disiram Air Keras
Sebelumnya, Ketua RW 07, Endang Sulaeman (57) sudah menceritakan seperti apa kejadian yang membuat Sarah meninggal dunia.
Pada Sabtu (20/11/2021) dini hari, terdengar jelas seperti apa rintihan minta tolong Sarah.
Endang yang awalnya tertidur kemudian dibangunkan oleh anaknya.
Ia lalu langsung bergegas ke rumah Sarah.
"Di sana Sarah sudah berada di teras dengan kondisi yang mengenaskan," ujarnya.
Saat itu, Sarah dengan suaranya yang semakin melemah menyebut ia sudah dianiaya oleh suaminya.
Endang pun mendapatkan permintaan terakhir dari Sarah.
Perempuan itu meminta agar Endang mengambilkan ponsel yang ada di ruang tamu.
Sarah masih ingat, ia sempat mengisi daya ponselnya di lokasi tersebut.
Namun, Endang dan Ketua RT tak menemukan ponsel tersebut.
Mereka hanya mendapati ruang tamu sudah acak-acakan.
"Saat itu saya mendengar Sarah menjelaskan bahwa ia baru saja dianiaya suaminya, kepalanya dibenturkan, mulutnya dilakban, dan tangannya diikat," ujar Endang.