Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ancaman Hukuman Untuk AL Tersangka Penyiram Air Keras Kepada Istrinya Hingga Tewas, Bisa Hukum Mati

Di sisi lain, pihak keluarga Sarah menginginkan AL dihukum setimpal dan seberat-beratnya.

Editor: Alpen Martinus
(IST)
Sarah Sesa, Istri yang Meninggal Disiram Air Keras oleh Suaminya, Ternyata Anak Tentara Arab. Korban Dikenal Ramah. 

Karena itu, ia begitu menyayangi Sarah seperti anak kandungnya.

mengatakan perbuatan pelaku yang membunuh anaknya dengan cara yang sadis membuat pihak keluarga sangat terpukul.

"Ia (Sarah) pun tak pernah menganggap saya ayah tirinya, tapi selalu menyayangi saya seperti halnya ayah kandung. Makanya, saya tidak terima dengan perbuatan pelaku," katanya.

Selama menikah, Sarah dan suaminya kerap cekcok.

AL adalah orang yang sangat cemburuan.

"Jangankan saat Sarah menghubungi teman laki-laki, Sarah berpelukan saat bertemu teman perempuannya waktu sekolah juga cemburu. Diributkan sampai marah ke Sarah," kata Salman.

Sebelumnya, setelah melakukan perbuatan kejinya, AL kabur dari lokasi menggunakan motor.

Saat itu, saking ingin cepat-cepat kabur, AL bahkan hampir menabrak pohon mahoni.

Akhirnya diketahui, ia berencana kabur via pesawat melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Pihak kepolisian Cianjur kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk memblokir nomor paspor AL.

"(Hal tersebut dilakukan) untuk mempermudah pendeteksian identitas dan mengamankan pelaku jika memang berada di kawasan bandara," kata Septiawan Adi.

Selanjutnya, pihak Polres Bandara Soetta mendeteksi keberadaan AL ketika hendak membeli tiket pesawat.

Dari situ, AL langsung diamankan pihak kepolisian.

"Anggota Polres Cianjur langsung merapat ke bandara untuk membawa pelaku ke Cianjur," katanya.

Terkait apa motif AL tega menyiram istrinya dengan air keras hingga meninggal, pihak kepolisian masih mendalaminya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved