Berita Sulut
Dua Dosen Hukum Berpengaruh di Sulut Dampingi Bawaslu Sulut Jelang Pemilu 2024
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Pemilu 2024 di ruang sidang Kantor Bawaslu Sulut, Senin (22/11/2021).
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Efektifitas Layanan Advokasi Pendampingan Hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Pemilu 2024 di ruang sidang Kantor Bawaslu Sulut, Senin (22/11/2021).
Peserta yang hadir anggota Bawaslu setiap kabupaten dan Kota di Sulut.
Kegiatan dibuka oleh Supriyadi Pangelu PLH Ketua Bawaslu Sulut.
Hadir sebagai pembicara Ferry Daud Liando Dosen Kepemiluan Unsrat dan dosen hukum Toar Palilingan.
Liando ketika dihubungi tribunmanado.co.id memberikan beberapa pendapat dalam kegiatan tersebut.
Baginya, Bawaslu dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan kerap mengalami banyak resiko terutama dalam hal gugatan hukum oleh peserta.
Kata dia, gugatan terjadi karena ada penilaian peserta terkait hilangnya hak peserta pemilu.
"Oleh karena itu pihak Bawalsu perlu pendampingan dalam rangka memperkuat kompetensi hukum Bawaslu," tegas Liando.
Dikatakannya, Bawasu sangat rentan digugat karena bawaslu berkerja di area persaingan politik kepentingan untuk memperebutkan kursi kekuasaan.
Menurutnya, semua peserta berusaha meraih kekuasaan dengan segala cara.
"Orang berambisi merebut kekuasaan didorong oleh tiga hal Yaitu, pertama mencari pengaruh, kedua mencari status kasta sosial dan mencari kekayaan.
Motif mencari pengaruh karena, banyak pihak punya kepentingan pribadi untuk diperjuangan menjadi kebijakan publik," tegasnya lagi.
Kata pengamat hukum berpengaruh di Sulut ini, banyak yang ingin berkuasa karena ingin status sosial.
Ingin dihormati orang lain dan atau dipermudah dalam hal pelayanan publik.