Sosok Tokoh
Ingat Oknum Polisi Cabuli Istri Tahanan? Dulu Paksa Korban Gugurkan Kandungan, Kini Akan Dipecat
Saat menjalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis ditemani lima temannya yang diduga ikut serta melakukan pemerasan terhadap istri tahanan.
Namun, MU menolak tawaran tersebut. Apalagi, ia tak mempunyai uang sebanyak itu.
Diminta oleh 6 Oknum Polisi
MU juga mengaku sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh para polisi dari Polsek Kutalimbaru.
Permintaan itu dilakukan oleh keenam polisi yang saat itu melakukan penggerebekan di kos-kosan di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada awal Mei lalu.
"Diminta Rp 150 juta, itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam yang minta uang," ucapnya, dilansir Tribun Medan.
Saat itu juga ia langsung menjawab bahwa dirinya tak mempunyai uang sebanyak itu.
"Kami gak sanggup kalau segitu," ujarnya.
Diceritakannya, pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kos mereka.
Kala itu, ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya, AS.
Ia juga sempat dibawa polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.
"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa."
"Yang dibawa itu suami sama AS terus sepeda motor entah ke mana dibawa mereka," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bripka Rahmat Ajak Setubuh Istri Tahanan yang Sedang Hamil, Beri Rayuan Gombal: Nanti Nikah Sama Aku,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Berpangkat Bripka di Sumut yang Cabuli Istri Tahanan akan Jalani Sidang Kode Etik