Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Ingat Oknum Polisi Cabuli Istri Tahanan? Dulu Paksa Korban Gugurkan Kandungan, Kini Akan Dipecat

Saat menjalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis ditemani lima temannya yang diduga ikut serta melakukan pemerasan terhadap istri tahanan.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih Ingat Oknum Polisi yang cabuli istri tahanan?

Sikap tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum Polisi di Medan.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis diduga mengajak istri tahanan untuk bercinta, padahal sedang hamil. 

Sejumlah anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Saat menjalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis ditemani lima temannya yang diduga ikut serta melakukan pemerasan terhadap istri tahanan.

SOSOK Letjen Dudung Abdurachman, Jenderal yang Viral Copot Baliho Rizieq, Dilantik Jadi KSAD Besok

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (SHUTTERSTOCK)

Bripka Rahmat Hidayat Lubis dan kelima temannya sudah menjalani sidang disiplin di Polrestabes Medan pada 11 November lalu dan menerima sanksi yang bersifat demosi serta penundaan sekolah dan gaji.

Anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba.

Khusus Bripka Rahmat Hidayat Lubis, Polda Sumut mengatakan akan segera menggelar sidang kode etiknya lantaran diduga kuat mencabuli istri tahanan, wanita asal Aceh inisial MU (19).

Berdasarkan informasi, sidang kode etik akan digelar pada Rabu, 17 November yang akan dilakukan di Polda Sumut.

"Kemudian untuk sidang kode etiknya itu dilaksanakan di di Propam Polda Sumut terkait tindak pidana asusila yang yang dilakukan oleh bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (16/11/2021).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini yang bersangkutan telah ditahan usai menjalani sidang disiplin di Polrestabes Medan.

Sanksi yang akan diterima oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis ialah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sanksinya PTDH. Secepatnya akan kita sidang," kata Hadi.

Sebelumnya, seorang istri tahanan narkoba di Polsek Kutalimbaru diduga dicabuli penyidik Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Wanita asal Aceh inisial MU (19), dibawa ke sebuah hotel di Jalan Medan-Binjai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved