Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

UMP Sulut 2022 Diperkirakan Tidak Naik, Robert Winerungan: Bisa Diprediksi dari Kondisi Ekonomi

Menurut Pengamat Ekonomi Robert Winerungan, naik atau tidaknya UMP Sulut pada 2022 sudah bisa diprediksi dari kondisi ekonomi di tahun 2021.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Pos Kupang/google
Ilustrasi Gaji. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) 2022 kemungkinan tidak akan naik.

Hingga kini, dua unsur Dewan Pengupahan yaitu dari pihak buruh maupun pengusaha masih belum menemui titik temu.

Menurut Pengamat Ekonomi Robert Winerungan, naik atau tidaknya UMP Sulut pada 2022 sudah bisa diprediksi dari kondisi ekonomi di tahun 2021.

"Pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Sulut mengalami kontraksi sebesar 0,99 persen yang artinya produksi barang dan jasa menurun."

"Hal ini jelas bahwa secara kasat mata perusahaan-perusaahan banyak yang beroperasi di bawah kapasitas normal krena hambatan PSBB dan PPKM," ujar Robert ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Senin (15/11/2021).

Bahkan tak sedikit perusahaan  yang tutup operasinya sementara waktu sehingga tidak sedikit pula karyawan yang dirumahkan bahkan di PHK. 

Tahun 2021 perekonomian Sulut mulai membaik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut menunjukkan sampai Triwulan III Sulut sedikit mengalami pertumbuhan dengan inflasi yang terjaga. 

"Jika ada kebijakan untuk tidak menaikkan UMP tahun 2022 nanti tentunya merupakan kebijakan  moderat oleh Dewan Pengupahan bersama agar tidak terburu-buru menaikkan UMP," sambung Robert.

Bagi Robert, kenaikan UMP menjadi pertanda meningkatnya kesejahteraan pekerja di Sulut. 

Kesejahteraan tersebut tentunya harus dibarengi produktivitas tenaga kerja. 

Kenaikan upah tenaga kerja juga akan menaikkan daya beli yang akan mendorong konsumsi masyarakat secara umum untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Namun kenaikan upah juga berdampak pada berkurangnya permintaan tenaga kerja oleh perusahaan-perusahaan, padahal saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. 

"Kondisi perusahaan di situasi pandemi virus corona (Covid-19) pasti sangat beresiko kalau meningkatan biaya produksi, dalam hal ini meningkatkan biaya tenaga kerja," tutur Robert. 

Kondisi keuangan perusahaan saat ini dinilai belum stabil, pun kapasitas produksi barang dan jasa belum maksimal. 

Selain itu UMP Sulut saat ini urutan ketiga tertinggi di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Papua yang bisa menjadi daya tarik tenaga kerja luar daerah untuk masuk ke Sulut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved