Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Istri Tahanan Terekam Kamera, Janjikan Lepas Suami Korban

Dalam pengakuannya, MU menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh para polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Editor: Shity Nurjanah
(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021) 

Dia tidak akan main-main dalam memberikan sanksi, bagi anggota Polri yang mencoreng nama baik kesatuan.

Terlebih, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah meminta para jajaran untuk menunjukkan sikap yang humanis di tengah masyarakat.

"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," tegasnya.

Informasi beredar, Bripka RHL yang turut diduga melakukan pemerasan bersama Aiptu Desvi Rahmanda disebut-sebut sudah beberapa kali terlibat kasus pidana.

Namun yang bersangkutan tidak dicopot.

Berkaitan kasus ini, Kapolda belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya, Ipda Syafrizal sempat diperiksa Propam Polda Sumut.

Kedua pejabat di Polsek Kutalimbaru itu diperiksa terkait kasus adanya oknum penyidik cabuli istri pelaku narkoba.

Bukan cuma diduga cabuli istri pelaku narkoba, oknum penyidik bernama Aiptu Desvi Rahmanda juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik MU, istri pelaku narkoba yang diduga ia lecehkan.

"Benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Kutalimbaru) diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021).

Hadi mengatakan, saat ini kedua pejabat tersebut masih dalam pemeriksaan.

Jika keduanya terbukti terlibat dan mengetahui ulah anak buahnya, namun keduanya membiarkan saja, kemungkinan Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dijatuhi sanksi.

"Kita lihat dulu seperti apa nanti," kata Hadi.

Terpisah, Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin mengatakan, memang di wilayahnya sempat ada penggerebekan yang dilakukan penyidik Polsek Kutalimbaru.

Penggerebekan dilakukan di satu kos-kosan yang ada di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu.

Adapun kos-kosan tersebut milik Erfaleni.

Menurut Hakim, penggerebekan dilakukan pada pertengahan Mei 2021 lalu.

Saat itu, petugas Polsek Kutalimbaru menangkap dua orang penghuni kos-kosan yakni Sayed Maulana dan Andi Subrata.

"Saya proses (penangkapan) nya tidak melihat, hanya mengetahui saja informasi dari ibu kos kalau ada penangkapan. Karena saya tidak dilibatkan," kata Hakim.

Menurut informasi, Sayed Maulana adalah suami dari MU, perempuan yang diduga dicabuli dan diperas oleh Aiptu Desvi Rahmanda.

Disinggung mengenai informasi ini, Hakim tidak tahu pasti apakah satu dari dua penghuni kos tersebut sudah menikah.

Sebab, penghuni kos tidak melaporkan identitasnya secara lengkap pada hakim.

Informasi berkembang, saat ini MU, perempuan yang kabarnya sempat dicabuli oknum penyidik sudah pulang ke rumah orangtuanya di Aceh.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Diduga Cabuli Istri Tahanan, Sempat Disuruh Gugurkan Kandungan

Baca juga: Jerit Pilu Istri Tersangka Narkoba yang Dicabuli Oknum Polisi, Dimintai Uang Rp 150 Juta

(cr11/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Enam Polisi di Medan yang Diduga Peras dan Cabuli Wanita Hamil Istri Tahanan Jalani Sidang Kode Etik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved