Berita Nasional
Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Istri Tahanan Terekam Kamera, Janjikan Lepas Suami Korban
Dalam pengakuannya, MU menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh para polisi dari Polsek Kutalimbaru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Istri Tahanan Terekam Kamera, Janjikan Lepas Suami Korban
Kembali terjadi tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Di mana para oknum polisi itu melakukan pemerasan hingga dugaan mencabuli seorang istri tahanan.
Kejadian tersebut terjadi di Sumatera Utara.
Di mana oknum polisi diduga mencabuli istri tahanan kasus narkoba, tak hanya itu mereka juga disebutkan melakukan pemerasan dengan janji akan membebaskan suami korban.
Sebanyak enam personel Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
Mereka disidang lantaran diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penggrebekan kasus narkoba.
Adapun anggota Polisi yang hadir menjalani sidang yakni, Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.
Hadir pula dalam sidang kode etik korban rudapaksa yang dilakukan Bripka Rahmat Hidayat Lubis, MU (19).
MU hadir mengenakan sarung dan hijab berwarna abu-abu. Ia nampak berjalan tertatih-tatih karena baru 10 hari melahirkan.
Ia didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Nampak pula anak yang baru dilahirkannya turut dibawa.
Dalam pengakuannya, MU menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh para polisi dari Polsek Kutalimbaru.
Permintaan itu dilakukan oleh keenam polisi yang saat itu melakukan penggrebekan di kos-kosannya di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada 4 Mei 2021.
"Diminta 150 juta, Itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam ini yang minta uang," kata MU saat diwawancarai, Kamis (11/11/2021).
Saat itu juga ia langsung menjawab bahwa dirinya tak mempunyai uang sebanyak itu. "Kami gak sanggup kalau segitu."