Berita Nasional
Kronologi Oknum Polisi Diduga Cabuli Istri Tahanan, Sempat Disuruh Gugurkan Kandungan
MU mengaku diminta uang sebesar Rp 150 juta agar mereka bebas, namun ia tak memiliki uang. Begitu juga mertuanya yang sempat dihubungi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi Oknum Polisi Diduga Cabuli Istri Tahanan, Sempat Disuruh Gugurkan Kandungan
Aksi bejat dilakukan oleh oknum polisi di Sumatera Utara.
Oknum polisi tersebut diduga mencabuli istri tahanan kasus narkoba.
Sebanyak delapan (sebelumnya disebutkan enam) anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, disanksi terkait pemerasan dan pemerkosaan terhadap MU, istri tahahan narkoba yang ditangkap saat penggerebekan pada 4 Mei 2021.
Menumpangi mobil Toyota Kijang Krista berwarna biru, MU (19), warga Aceh yang suaminya menjadi pesakitan tiba di Polrestabes Medan.
Ia dihadirkan dalam sidang disiplin untuk kasus dugaan pemerasan dan rudapaksa yang dilakukan enam orang anggota Polisi Polsek Kutalimbaru.
MU nampak lemas, wajahnya pucat.
Saat ditanya, rupanya ia baru melahirkan putra pertamanya sepuluh hari yang lalu.
Ia nampak mengenakan sarung kotak-kotak sebab ia pun baru menjalani operasi kehamilan.
Didampingi keluarganya, bayi mungil digendong saudaranya.
Saat diwawancarai, tatapan matanya kosong.
Tetapi ia ingat betul bagaimana perilaku polisi-polisi itu terhadapnya, suami dan rekan suaminya.
Ia diperas, dimintai uang ratusan juta untuk kebebasan mereka.
Tak hanya itu, ia pun dilecehkan oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis padahal saat itu sedang hamil empat bulan.