Penembakan di Bolsel
Jenis Senjata dan Peluru yang Digunakan Dalam Kejadian Penembakan di Bolsel, Tiga Pemburu Tewas
Sumber yang berprofesi sebagai seorang TNI tersebut mengatakan jika dilihat dari selongsong, peluru tersebut panjangnya sekitar 5,5 MM.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID-Warga Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara (Sulut) dihebohkan dengan penembakan yang terjadi di desa mereka, Kamis (4/11/2021).
Ada 3 korban yang tewas dalam kejadian penembakan tersebut.
Senjata yang digunakan diduga sering dipakai untuk berburu babi.
Baca juga: 5 FAKTA Tiga Warga Tewas Tertembak di Saibuah Bolsel, Dari Pesta Miras hingga Peluru Kaliber 5,5 MM

Dari informasi ketiga korban yang tewas tersebut, ternyata hendak berburu babi hutan di Bolsel.
Hal ini dikatakan oleh Camat Posigadan Harmin Manoppo, saat dihubungi Tribunmanado.co.id.
"Mereka memang sering mencari babi disini, jadi senjata ini dipakai untuk berburu babi," ujarnya.
Selain itu, Harmin mengatakan jika pihaknya masih menunggu informasi terkait kronologi dari kejadian tersebut.
Baca juga: Peluru Senjata yang Tewaskan 3 Warga di Bolsel Kaliber 5,5 MM, Polisi Selidiki Izin dari Perbakin
"Saat ini sementara didalami Polsek Posigadan," aku dia.
Ia menambahkan salah satu korban sudah menikah dan tinggal di Bolsel.
"Yah, satu orang memang sudah lama tinggal di Bolsel dan menikah disini," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Sebanyak 3 orang tewas di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara (Sulut).
Baca juga: Kronologi Tewasnya 3 Pria di Posigadan Bolsel, Awalnya Berburu, Berakhir Tragis Setelah Pesta Miras
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, ketiga korban tewas setelah terlibat penembakan.
Ketiganya juga diketahui bukan warga dari Kabupaten Bolsel, melainkan warga pendatang dari luar kabupaten Bolsel.
"Mereka terlibat selisih paham, dan ada tiga korban yang meninggal," kata salah seorang warga melalui telepon seluler.
Ia mengaku belum tahu tentang kronologi dari kejadian tersebut.
"Kami belum tahu, karena mereka yang berselisih paham tewas semua," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto membenarkan kejadian tersebut.
Ketika dihubungi, Yuli mengaku masih mendalami kasus ini.
"Iya, ada tiga orang yang korban," kata dia.
Meski begitu, perwira dua melati ini mengaku belum tahu tentang identitas korban.
"Anggota masih dalam perjalanan untuk melakukan pengecekan," tegas dia.
Ia mengaku pihak Polres Bolsel akan terus memberikan update terkait penembakan ini.
"Nanti kalau datanya sudah lengkap, akan kami update lagi," tandasnya.
Kronologi
Ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Camat Posigadan Harmin Manoppo mengatakan jika ketiga korban sebenarnya adalah teman.
Harmin mengatakan jika peristiwa ini berawal ketika dua korban yang bernama Yusuf dan Andika sedang melakukan pesta miras.
Pada pesta miras tersebut, kedua korban berselisih paham dan terjadilah keributan.
Dari keributan tersebut, Andika lalu mengambil senjata di mobilnya.
Sedangkan korban Yusuf lari mencari pertolongan ke bos dari Andika yang bernama Maikel.
Disitulah Andika menembak korban hingga tewas di kepalanya.
Setelah itu, Andika juga terlibat cekcok dengan korban Maikel yang adalah bosnya sendiri.
Andhika kemudian langsung menembak bossnya tersebut hingga tewas.
Usai menembak kedua korban, Andika kemudian langsung bunuh diri dengan senapannya tersebut.
"Dari keterangan yang kami terima memang kronologinya seperti ini, tapi masih didalami polisi," tegasnya.
Ia juga sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi.
"Kalau boleh, jangan lagi miras. Supaya peristiwa ini tidak terjadi lagi," tegasnya.
Ukuran Peluru 5,5 milimeter
Peluru senjata yang menewaskan tiga orang di Kabupaten Bolsel, ternyata berukuran 5,5 Milimeter.
Hal ini dikatakan oleh seorang sumber Tribunmanado.co.id, ketika ditemui siang tadi.
Sumber yang berprofesi sebagai seorang TNI tersebut mengatakan jika dilihat dari selongsong, peluru tersebut panjangnya sekitar 5,5 MM.
"Iya, kalau dari selongsongnya memang ukuran 5,5 MM pelurunya," kata dia.
Meski begitu, ia mengaku jika peluru tersebut biasanya memang sering dipakai berburu babi.
"Kalau berburu babi memang sering peluru dengan ukuran seperti itu," aku dia.
Namun jika ditembakkan ke manusia, pasti bisa meregang nyawa.
"Kalau ditembak ke manusia, pasti meninggal," aku dia.
Sementara itu, Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto mengaku jika pihaknya masih akan menyelidiki izin dari senjata tersebut.
"Kita masih akan selidiki izinnya," aku dia.
Yuli mengatakan jika dari Informasi senjata tersebut sudah mempunyai izin Perbakin.
"Tapi kita masih akan menyelidiki izinnya, jangan sampai ini hanya akan dipinjam," tandasnya.
Sementara itu Kombespol Jules Abast Kabid Humas Polda Sulut menjelaskan bahwa senjata tersebut merupakan milik Maikel yang merupakan anggota Perbakin Sulut.
"Jenis senjata berburu laras panjang kaliber 7,62 mm dengan merek g stayer," jelas dia. (Nie)